Heboh di media sosial pengakuan seorang pria asal Gorontalo yang menyebut laporannya ditolak polisi saat melaporkan anak gadisnya, Sitti Sahida Sahari (28), hilang kontak di Makassar. Menanggapi hal itu, polisi menegaskan bahwa aduan tersebut telah diterima dan diproses.
Aduan itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. Kepolisian menyebut laporan itu ditangani sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"(Penolakan) itu sebenarnya enggak betul. Kita layani dengan baik sesuai SOP. Itu kan orang tuanya datang sama kerabatnya melapor tentang anaknya yang hilang sudah usia 28 tahun (namanya) Sitti Sahida Sahari.," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ema Ratna kepada detiksulsel, Jumat (13/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ema mengatakan pihaknya telah mengumpulkan identitas awal dari ayah korban setelah menerima aduan tersebut. Berdasarkan keterangan ayah korban, korban juga disebut mengalami masalah dengan kantor tempatnya bekerja.
"Orang tuanya mengatakan bahwa memang ini anaknya ada masalah di tempat kerjanya. Dia kan kerja di Mie Gacoan Pettarani, terus dia dipecat ki karena menyelewengkan (uang perusahaan)," tuturnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa laporan tersebut masih memerlukan informasi akurat untuk ditindaklanjuti. Sehingga pihaknya menyarankan pelapor meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung untuk mencari korban terlebih dahulu.
"Kalau Bhabinkamtibmas kami, dia sebar ki berita (kehilangan orang) ke grup-grup warga. Sampai berterima kasih itu omnya yang bawa (ayah korban) di sini melapor," bebernya.
Sementara itu, Kajaga SPKT Regu Dua Polsek Panakkukang Aipda Asri, sekaligus aparat yang menerima aduan tersebut juga mengatakan pihaknya telah bekerja sesuai SOP. Ia mengaku menerima aduan itu dan telah melakukan pengambilan data awal kepada keluarga korban.
"Jadi saya klarifikasi bahwasanya, kami tidak pernah menolak aduan atau laporan masyarakat tersebut. Justru kami memberikan saran, langkah-langkah yang harus diambil, sesuai SOP HTCK," tutur Asri.
Asri mengatakan, awalnya ayah korban, Hamzah datang ke Polsek Panakkukang dan melaporkan anaknya yang hilang kontak. Hamzah menyebut korban pamit ke Makassar setelah diterima bekerja pada September 2025 lalu. Namun, korban tidak dapat dihubungi dalam sebulan terakhir.
"Curhat lah orang tuanya pada kami bahwasanya anaknya ada yang mau lamar tapi tidak mau anaknya, jadi menghindar. Terus ada informasi di manajemen Gacoan dia dikasih keluar karena mencuri uang perusahaan," tuturnya.
Ayah korban yang mengetahui anaknya diduga menyelewengkan dana itu kemudian mempertanyakan kebenaran informasi tersebut kepada aparat. Namun Asri mengaku, pihaknya tidak pernah menerima laporan dari perusahaan tersebut.
"Mau lapor apa tidak anaknya mencuri atau menggelapkan uang perusahaan itu haknya Gacoan. Jadi saya bilang kalau memang (dugaan) hilangnya (karena) itu, berarti silahkan sambil kita ke Gacoan cari informasi tersebut, terus buat selebaran data-data anak ta," paparnya.
Asri mengungkap aduan tersebut tidak dapat serta merta dibuatkan laporan polisi (LP). Berdasarkan SOP, ada beberapa unsur yang harus dipenuhi sebelum membuat LP, seperti verifikasi kepada penyidik di bagian Intelijen maupun Reserse.
Ia juga mengklaim pelapor juga tidak mengetahui lokasi pasti tempat tinggal dan tidak membawa foto korban saat melapor. Sehingga aparat menyarankan agar informasi kehilangan tersebut diverifikasi dengan bantuan Binmas setempat, sekaligus memastikan informasi pemecatan korban.
"Iya harus koordinasi Binmas sama Reserse, makanya saya arahkan ke Binmas dulu betul tidak adanya (penyelewengan) seperti ini," katanya.
"Saya kan penerima pelaporan pengaduan, nggak mentah-mentah langsung semua ini kita buat LP. Cross-check dulu, dorong ke Binmas dulu, dorong konsultasi ke penyidik dulu, Reserse atau Intel apakah masuk unsur-unsurnya," jelasnya.
Asri juga mengklaim telah meminta ayah korban untuk kembali ke kantor dengan membawa foto dan menjelaskan ciri-ciri korban untuk ditindaklanjuti. Namun, pihak pelapor disebut tidak kembali sehingga aparat kesulitan mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut.
Ia mengaku keterangan ayah korban masih memerlukan verifikasi untuk memastikan dugaan penyebab korban hilang kontak. Terlebih adanya dugaan korban menyelewengkan uang sehingga hal tersebut dapat menjadi pemicu korban menghilang.
"Makanya tidak tahulah ini harus LP apa bukan. Dia nggak datang kembali makanya tidak ada tindak lanjut," bebernya.
Mengenai tudingan laporan tersebut ditolak dengan alasan umur korban, Asri menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia menanyakan umur korban sebagai bagian identifikasi data awal.
"Itu wajar kan saya pertanyakan, karena selama ini yang lalu-lalang kita amankan itu orang yang tinggalkan rumah kan yang orang-orang yang dalam tanda kutip sudah pikun atau gangguan mental atau anak di bawah umur kan," tutur Asri.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya siap mengusut kasus tersebut dengan catatan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia juga berharap keluarga korban segera datang ke Polsek Panakkukang untuk memberikan keterangan lebih lanjut agar aduan tersebut dapat diproses secepatnya.
"Nanti saya arahkan lagi ke penyidik, koordinasi betul nggak ini ada unsur-unsur pidana di tempat kerjanya sehingga dia menghilang, loss kontak. Itu kan (harus) didalami dulu," tutupnya.
Pengakuan Ayah soal Laporan Anak Gadisnya Hilang Ditolak
Dalam unggahan yang viral, ayah Siti, Hamzah Sahari (71), mengaku melapor ke Polsek Panakkukang di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Senin (9/3). Namun saat itu, kata dia, petugas piket mengarahkannya untuk berkomunikasi dengan pihak Bhabinkamtibmas dan membuat selebaran terkait kehilangan putrinya.
"Laporan saya tidak diterima dibilang anak saya sudah dewasa dan bukan orang yang mengalami gangguan mental, jadi belum bisa dibuat laporan. Saya hanya diarahkan untuk mencari informasi dulu, termasuk ketemu bhabinkamtibmas," ujar Hamzah.
"Saya juga disuruh buat selebaran foto dan ditulis orang hilang lalu di tempel atau di sebar luaskan," sambungnya.
Hamzah juga mengaku bahwa anaknya terakhir kali berkomunikasi dengan pihak keluarga pada September 2025. Sejak saat itu, Siti benar-benar hilang kontak.
"Bulan September sudah putus komunikasi dari dia punya WA dengan keluarga, satu kuliah, satu tempat kerja," katanya.
