Pemilihan Ketua RT/RW Makassar Besok, 11.264 Kandidat Berebut 281.413 Suara

Pemilihan Ketua RT/RW Makassar Besok, 11.264 Kandidat Berebut 281.413 Suara

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 02 Des 2025 12:17 WIB
Ilustrasi pemungutan suara saat pilkada atau pemilu
Foto: Ilustrasi pemilihan ketua RT/RW di Makassar 2025. (Freepik/freepik)
Makassar -

Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan sebanyak 11.264 calon ketua RT/RW akan bertarung dalam pemilihan serentak besok. Mereka akan memperebutkan 281.413 suara.

Pemilihan ketua RT/RW Makassar akan digelar serentak di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) pada Rabu (3/12). Ribuan kandidat yang bertarung terdiri dari 9.098 calon ketua RT, sedangkan 2.166 calon ketua RW.

"Jadi total jumlah calon RT dan RW 11.264 di Kota Makassar," ujar Kepala BPM Makassar Andi Ansar kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan yakni mencapai 281.413. Pemilih tersebut merupakan satu kepala keluarga (KK) satu suara.

"Yang terbaru, jumlah DPT hari ini 281.413 (kepala keluarga)," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan pemilihan serentak calon ketua RT/RW siap digelar sesuai jadwal. Pemkot Makassar telah melakukan pengecekan persiapan pemilihan di sejumlah kecamatan.

"Alhamdulillah semua menyatakan sikap untuk siap lanjutkan proses pemilihan di tanggal 3 nanti. Sampai sejauh ini alhamdulillah belum ada (kendala)," jelasnya.

Menurut Ansar, sebanyak 26 RT/RW di Makassar tidak mengadakan pemilihan karena tanpa pendaftar atau peminat. Hal itu disebabkan beberapa faktor, di antaranya RT/RW tersebut berada di kawasan perumahan dinas TNI/Polri.

"Yang secara keseluruhan, murni betul-betul tidak ada pendaftar RW dan RT di bawahnya pun tidak ada pendaftarnya itu ada 26, yang tidak melaksanakan pemungutan suara," jelasnya.

"Yang 26 ini maksud saya ada asrama TNI, ada asrama Polri, ada memang yang tidak ada pendaftar. Kalau analisa kami ya mungkin karena memang tidak ada (peminat), ada beberapa contoh sebenarnya," tuturnya.

Ansar menduga 26 RT/RW tersebut tanpa pendaftar karena lebih memilih agar penjabat sementara (pjs) ketua RT/RW saat ini untuk didefinitifkan. Dalam aturan, jika suatu RT/RW tidak ada pendaftar, maka Pjs bisa langsung ditetapkan.

"Ada mungkin yang Pjs-nya memang sangat disukai warganya atau memang tidak ada yang berminat untuk jadi ketua RT di situ," pungkas Ansar.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads