Oknum TNI berinisial Sertu SMT diduga menganiaya seorang wanita hingga tewas di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Prajurit TNI tersebut kini ditahan Pomdam XV/ Pattimura.
"Oknum prajurit TNI berinisial SMT, diduga terlibat dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan seorang warga meninggal," kata Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Penganiayaan berujung maut itu terjadi di Desa Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Selasa (29/9). Adi mengatakan korban sempat dirawat di fasilitas kesehatan setelah dianiaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Terduga pelaku penganiayaan merupakan prajurit Zidam XIV/Hasanuddin. Saat itu Sertu SMT sedang cuti luar biasa di kampung halaman.
"Pada saat kejadian (Sertu SMT) sedang melaksanakan cuti luar biasa dikarenakan orang tuanya meninggal dunia di Pulau Haruku," bebernya.
Kendati begitu, Adi enggan menjelaskan lebih jauh terkait motif di balik penganiayaan tersebut. Dia menegaskan kasus ini telah ditangani Pomdam XV/Pattimura.
"Meskipun yang bersangkutan merupakan personel Zidam XIV/Hasanuddin, proses hukum saat ini ditangani oleh Pomdam XV/Pattimura," jelasnya.
"Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kodam XV/Pattimura, sehingga penanganan perkara dilakukan oleh aparat penegak hukum militer di wilayah ini," tambah Adi.
Sertu SMT kini telah diamankan untuk proses penyidikan. Pomdam XV/Pattimura juga masih akan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti terkait perkara ini.
"Penyidik telah melakukan penanganan perkara, termasuk olah tempat kejadian perkara. Selain itu juga memeriksa saksi, pengamanan terduga pelaku, serta koordinasi dengan pihak terkait," imbuhnya.
