Nelayan berinisial RA (53) tewas ditikam 15 kali menggunakan pisau oleh temannya, SY (53) gegara utang bisnis ikan Rp 6 juta di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku pada hari yang sama kejadian.
Pembunuhan itu terjadi di BTN Nelayan, Dusun Birea, Desa Pa'jukukang, Kecamatan Pa'jukukang, Rabu (2/9) sekitar pukul 00.30 Wita. Perkara berawal saat korban disebut memiliki utang yang belum dikembalikan kepada pelaku selama sekitar 20 bulan.
"Awal mulanya terduga pelaku dengan korban memiliki permasalahan utang piutang terkait bisnis ikan sebesar Rp 6 juta," kata Panit 2 Resmob Polda Sulsel Ipda Muhammad Abel PM kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku kemudian mendatangi rumah korban untuk menagih utang bisnis ikan tersebut. Saat bertemu di lokasi, pelaku dan korban lantas terlibat cekcok.
"Terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan terkait dengan uang yang diberikan kepada korban. Setelah itu terjadi cekcok," ujarnya.
Pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya hingga menikam korban. Penikaman itu mengakibatkan korban meninggal bersimbah darah dalam rumahnya.
"Dari hasil keterangan dokter menyampaikan ada 15 (luka tikam di tubuh korban)," ungkap Abel.
Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penikaman. Pelaku lalu dibekuk di Jalan Poros Gowa-Makassar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (2/9) dini hari.
"Jadi diamankan di Jalan Poros Gowa-Makassar, mau melarikan diri," beber Abel.
Abel menyebut pelaku sakit hati karena uangnya tak kunjung dikembalikan oleh korban. Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Bantaeng.
"Ada sakit hati dari pelaku karena uangnya masih belum dikembalikan, kurang lebih 20 bulan. (Selanjutnya pelaku) akan kami serahkan ke Polres Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
