Pria bernama Aan Kurniawan (31) menjalani prarekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Prarekonstruksi ini digelar sehari setelah pelaku ditangkap.
Prarekonstruksi digelar Polresta Palu di lokasi pembunuhan di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatangan, Kamis (27/8/2026). Pelaku memperagakan sejumlah adegan dalam melakukan tindak pidana.
"Prarekonstruksi jadi tahapan-tahapan yang dilakukan oleh tersangka pada saat melakukan tindak pidana," ujar Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham kepada wartawan, Kamis (27/8).
Aan memperagakan sejumlah rangkaian pembunuhan mulai saat memasuki rumah korban hingga melakukan pembunuhan. Tersangka juga memperagakan saat sempat terlibat adu mulut dengan korban.
"Jadi mulai dari awal bagaimana dia masuk, sampai dia melakukan kegiatan, dan saat dia kembali dari melakukan tindak pidana," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilham belum memastikan jumlah adegan yang diperagakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya. Dia menegaskan kasus ini nantinya akan dilanjutkan ke tahapan rekonstruksi.
"Jadi ini masih prarekonstruksi belum rekonstruksi. Untuk rekonstruksi nanti kita koordinasi dengan kejaksaan," kata Ilham.
Ilham menegaskan pelaku membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya karena sakit hati. Pelaku beralasan dendam setelah dituding malas kerja.
"Motifnya yaitu sakit hati. Dia sakit hati kepada korban, makanya korban dianiaya sampai mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi di tempat usaha pemotongan ayam Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Perbuatan pelaku mengakibatkan Jamil (31) beserta anak dan istrinya meninggal dunia.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku setelah sebulan buron. Pelaku diamankan di kediaman keluarganya di Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8).
"Tersangka selama ini bersembunyi di rumah atau gubuk di wilayah likuefaksi Balaroa, di sekitar areal likuefaksi Balaroa, selama satu bulan," ujar Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby kepada wartawan, Rabu (26/8).
