Anggota Satuan Samapta Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda AS diamankan Propam setelah diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial NA (26). Bripda AS kini menjalani pemeriksaan terkait dugaan perbuatannya.
Bripda AS diamankan di ruang Propam Polres Bulukumba pada Kamis (20/8). Kejadian bermula ketika korban yang berkenalan dengan Bripda AS melalui media sosial berjanjian untuk bertemu di indekosnya.
"Keduanya diketahui sebelumnya berkenalan melalui media sosial TikTok," ujar Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Andi Panangrangi, pada Jumat (21/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panangrangi mengatakan, dalam laporan korban, Bripda AS disebut mendatangi kosnya. Bripda AS awalnya masuk ke kamar mandi untuk buang air kecil, lalu berbaring di tempat tidur korban.
Korban NA yang hendak berangkat kerja dan berniat mengambil kunci motor di dekat pintu kemudian tiba-tiba ditarik oleh Bripda AS. Pelaku kemudian menutup pintu dan mendorong NA ke arah belakang pintu hingga terjadi tarik menarik antara keduanya.
"Tindakan tersebut membuat korban curiga dan kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar," jelas Panangrangi.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan Bripda AS lantas melaporkannya ke Propam Polres Bulukumba. Selanjutnya Propam langsung mengamankan Bripda AS dan dilakukan penahanan selama tujuh hari untuk kepentingan pemeriksaan.
"Untuk pemeriksaan kejiwaan, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan karena selama proses pemeriksaan, yang bersangkutan menunjukkan sikap yang dinilai tidak lazim. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan kondisi kejiwaan yang bersangkutan secara objektif," beber Panangrangi.
Propam Polres Bulukumba akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
"Apabila dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini prosesnya masih berjalan dan Propam masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," tegas Iptu Andi Panangrangi.
