100 Ribu Warga Mengungsi Akibat Rentetan Konflik-Kekerasan di Papua

100 Ribu Warga Mengungsi Akibat Rentetan Konflik-Kekerasan di Papua

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 15 Jul 2026 14:20 WIB
Komnas HAM merilis data monitoring konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua selama semester I 2026.
Foto: Komnas HAM merilis data monitoring konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua selama semester I 2026. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 100.000 warga dilaporkan mengungsi akibat rentetan konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua. Jumlah pengungsi internal ini memunculkan persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan agar warga terdampak tidak mengalami kerentanan berkepanjangan.

"Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi dari pengungsi khususnya ibu dan anak terutama yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, dan hunian sementara," kata anggota Tim Papua Komnas HAM, Amiruddin Al-Rahab dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Amiruddin menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak. Semua unsur pemerintah terkait diminta segera melakukan penanganan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang menurut data yang tercatat ada lebih dari 100.000 pengungsi, dan kami meminta semua instansi pemerintah yang terlibat di Papua untuk segera melakukan intervensi," tegas Amiruddin.

Komnas HAM menilai pemerintah perlu memperkuat perlindungan terhadap warga sipil, memastikan akuntabilitas dalam penegakan hukum, serta memberikan respons cepat terhadap kebutuhan para pengungsi. Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

Komnas HAM juga telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta kementerian terkait lainnya untuk mendorong penanganan berbagai persoalan di Papua.

Diketahui, Komnas HAM mencatat ada 42 konflik dan kekerasan di Papua berdasarkan hasil pengamatan situasi pemenuhan dan perlindungan HAM selama periode Januari-Juni 2026. Dari data itu, 21 di antaranya merupakan serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) terhadap sipil, 11 operasi aparat keamanan, 8 kontak tembak, 4 serangan KSB ke aparat, dan 6 konflik lainnya.

Dari 42 konflik tersebut, Komnas HAM mengungkap 59 orang meninggal dunia. Rinciannya, 43 orang merupakan warga sipil. 8 orang adalah aparat TNI dan Polri, sedangkan 8 orang merupakan KSB.

Komnas HAM juga melaporkan ada 50 orang luka-luka. Rinciannya, 40 orang di antaranya merupakan warga sipil, 5 aparat TNI dan Polri, serta 5 orang KSB atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Terdapat 42 peristiwa kekerasan yang tercatat, dengan mayoritas melibatkan kelompok bersenjata dan aparat keamanan. Ini mengakibatkan 59 korban jiwa, sebagian besar adalah warga sipil," ujar Koordinator Tim Pengamatan Situasi HAM di Papua Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya.

Atnike mengaku berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya yang telah dilakukan pemerintah. Kendati begitu, belum mampu memperbaiki kondisi keamanan maupun pemenuhan hak-hak sipil masyarakat Papua secara signifikan.

"Meskipun pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan dan alokasi sumber daya, kondisi keamanan dan hak-hak sipil di Papua masih jauh dari optimal," imbuh Atnike.



(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads