59 Orang Tewas Akibat Konflik di Papua Selama 2026, Didominasi Warga Sipil

59 Orang Tewas Akibat Konflik di Papua Selama 2026, Didominasi Warga Sipil

Tim detikcom - detikSulsel
Rabu, 15 Jul 2026 12:11 WIB
Komnas HAM merilis data monitoring konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua selama semester I 2026.
Foto: Komnas HAM merilis data monitoring konflik dan kekerasan yang terjadi di Papua selama semester I 2026. (dok. Istimewa)
Jayapura -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 59 orang tewas akibat eskalasi konflik dan kekerasan bersenjata di Papua sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 korban di antaranya merupakan warga sipil.

Data statistik konflik semester I 2026 yang dirilis Komnas HAM dilaporkan ada 42 peristiwa konflik di berbagai wilayah Papua. Dari data itu, 21 di antaranya merupakan serangan kelompok sipil bersenjata (KSB) terhadap sipil, 11 operasi aparat keamanan, 8 kontak tembak, 4 serangan KSB ke aparat, dan 6 konflik lainnya.

"Situasi ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa baik meninggal maupun luka-luka, pengungsian internal, serta akses pelayanan dasar yang terganggu," kata Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 42 konflik tersebut, Komnas HAM mengungkap 59 orang meninggal dunia. Rinciannya, 43 orang merupakan warga sipil. 8 orang adalah aparat TNI dan Polri, sedangkan 8 orang merupakan KSB atau kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Komnas HAM juga melaporkan ada 50 orang luka-luka. Rinciannya, 40 orang di antaranya merupakan warga sipil, 5 aparat TNI dan Polri, serta 5 orang KSB.

ADVERTISEMENT

"Komnas HAM memberikan atensi terhadap dampak dari konflik dan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat khususnya warga sipil," tegas Atnike.

Salah satunya konflik yang pernah terjadi di Distrik Kembru pada April 2026 hingga mengakibatkan meninggalnya 12 OAP (Orang Asli Papua). Selain itu ada konflik di Intan Jaya pada Juni-Juli 2026 yang mengakibatkan meninggalnya Otto Tigau. Pada periode itu juga pernah terjadi penembakan yang mengakibatkan Markina Sondegau beserta bayi yang dikandungnya.

Komnas HAM juga melaporkan terdapat sejumlah serangan KSB terhadap warga sipil. Salah satunya pembacokan KSB terhadap pekerja pembangunan sekolah hingga meninggal dunia di Yahukimo, Papua Pegunungan pada Februari 2026.

Selanjutnya serangan KSB terhadap tenaga medis yang menyebabkan meninggalnya Yermia Lobo di Tambrauw pada Februari 2026. Adapula serangan KSB terhadap pendulang emas di Distrik Awimbom, menyebabkan 10 orang meninggal dunia di Pegunungan Bintang pada Mei 2026.

Komnas HAM memberikan perhatian serius terhadap pola serangan KSB terhadap transportasi udara, baik serangan terhadap pilot sejak tahun 2023 hingga 2026. Pemerintah pun diminta melakukan penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

"Bentuk serangan ini merupakan kejahatan yang serius, yang tidak hanya merenggut nyawa tetapi juga melumpuhkan transportasi utama di Papua yang akan berdampak luas terhadap sektor sosial dan ekonomi di Papua," beber Atnike.

Komnas HAM mendesak pemerintah memberikan perlindungan warga sipil di Papua dari dampak kekerasan dan konflik bersenjata. Pihaknya juga meminta evaluasi pemerintah terhadap profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan operasi penegakan hukum dan keamanan di Papua untuk mencegah dampak kolateral terjadinya korban jiwa khususnya warga sipil.

"Perlunya akuntabilitas penegakan hukum terhadap semua pihak, baik KSB maupun aparat, yang terlibat dalam kekerasan dan konflik bersenjata, untuk memperkuat kepastian dan kewibawaan hukum, menghindari tindakan kesewenang wenangan, dan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan operasi," ucap Atnike.

Komnas HAM juga mendesak kebijakan pemerintah pusat untuk mendukung pemerintah daerah dalam memastikan layanan dasar bagi pengungsi internal, seperti pendataan, penyediaan sumber pangan, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan lansia.



(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads