Siswa SMP berinisial S (11) di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara (Sulut), di-bully dan dianiaya temannya gegara menolak memberikan uang ke pelaku. Polisi menyebut pelaku yang menganiaya korban berjumlah dua orang.
"Motifnya terlapor meminta uang, tapi tidak dikasih korban sehingga terjadi tindakan pemukulan," ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Akp I Gede Indra Pratama kepada detikcom, Jumat (12/6/2026).
Indra mengatakan tindakan kekerasan yang dialami korban sudah berulang kali terjadi. Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan pertama terjadi pada Desember 2025 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan yang pertama terjadi, pernah terjadi di bulan Desember 2025 dan April 2026," bebernya.
Sementara aksi penganiayaan yang viral merupakan yang paling berat. Pasalya korban ditendang hingga nyaris tidak sadarkan diri.
"Paling berat yang terbaru di video beredar itu karena ada tendangan," katanya.
Korban dan keluarganya kemudian melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi pada Kamis (11/6) sore. Dua terduga pelaku masing-masing berinisial LR (10) dan DM (14).
"Kedua terlapor yakni LR yang disebut menendang pertama kali dan DM yang melakukan tendangan kedua," ungkap Indra.
Polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terlapor pada Senin (15/6). Polisi juga akan memeriksa saksi berinisial KR (13), yang merekam peristiwa itu, termasuk sejumlah siswa yang berada di lokasi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di lapangan sekolah di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan pada Selasa (9/6). Belakangan, video perundungan itu viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 2 menit 34 detik, tampak korban mengalami perundungan oleh sejumlah rekannya. Salah satu pelaku terlihat menendang korban hingga terkapar.
Korban yang terkapar terus mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Terlihat pelaku menyiram air dari genangan di lapangan ke korban yang tampak tidak sadarkan diri.
Salah satu pelaku bahkan mencoba membangunkan paksa korban. Namun korban terlihat kembali terjatuh ke tanah.
