Emak-emak berinisial AT (34) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai mencuri celengan milik tetangganya, SU (36). Uang hasil curian digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari.
"Pelakunya seorang ibu rumah tangga. Alasan dia mencuri karena faktor ekonomi, dan hasil curiannya digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari," ujar Kepala SPKT Polres Toraja Utara, Ipda Alex Parindingan saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (3/6/2026).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Se'pon, Lembang Bua Tallulol, Kecamatan Kesu', Selasa (2/6) sekitar 07.30 Wita. Celengan korban berisi uang Rp 3.500.000 dibawa kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku ini tetangga korban. Rumah mereka berjarak sekitar 500 meter. Jadi sudah dipantau, dan saat ada celah, dia masuk ke rumah dan ambil celengan korban," ujarnya.
Aksi pelaku sempat dipergoki oleh adik korban saat keluar membawa celengan tersebut dan melaporkan hal itu kepada saudaranya. Korban pun mengejar pelaku namun barang bukti celengan telah dibuang pelaku.
"Dia (adik korban) lihat pelaku keluar dari dalam rumah dan memberitahukan kepada kakaknya yang lagi berada di belakang rumah. Korban lalu mengejar pelaku tapi tidak mendapatkan celengannya karena sudah dibuang oleh pelaku," ujarnya.
Korban lalu melaporkan hal tersebut dengan menghubungi melalui layanan darurat 110. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku meski belakangan kasus ini diputuskan untuk didamaikan.
"Kami memediasi keduanya dan mereka sepakat berdamai dengan catatan tidak mengulangi perbuatannya. Kami buatkan pernyataan tertulis dan apabila melakukan hal yang sama, akan berlanjut ke proses hukum," jelasnya.
(sar/sar)











































