Pria berinisial AR (41) yang membunuh istri dan menebas anak perempuannya di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) diduga mengalami gangguan mental. Terduga pelaku disinyalir mengalami gangguan mental akibat praktik ilmu hitam.
"Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam," kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Arifin mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan maut tersebut. Sejauh ini, sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) telah dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah meminta keterangan saksi-saksi," terangnya.
Dia mengungkapkan aksi brutal pelaku membuat istrinya, S (40) tewas akibat luka bacok parah di kepala, leher dan badan. Sementara anak perempuannya, inisial H yang berusia tujuh tahun kini dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat luka sabetan parang di lengan dan bahu.
"H mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan sadis itu terjadi di rumah pelaku tepatnya di Desa Dusun Manurung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, sekitar pukul 04.00 Wita, pagi tadi. Terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran usai kabur setelah menganiaya kedua korban.
"Pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian serta warga setempat," ujar Muh Arifin kepada wartawan, Rabu (3/6).
(ata/sar)











































