Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Apen Kobogau berinisial EK (18) ditangkap di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pelaku tercatat pernah melakukan pembakaran perumahan Pemkab Intan Jaya dan penembakan pesawat caravan PK-RVV di Bandara Bilorai.
"Pria berinisial EK yang diduga merupakan anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Yusuf Sutejo dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Pelaku ditangkap di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT. EK diamankan saat personel Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga kota Sugapa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman," paparnya.
Pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Intan Jaya. Kendati begitu, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan.
"Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," jelas Yusuf.
Dari hasil penyidikan, EK terlibat berbagai aksi gangguan keamanan di antaranya pembakaran Barak Bandara Bilorai pada 29 Oktober 2021. EK bersama kelompoknya turut membakar mobil tangki air di area bandara kala itu.
Selain itu EK pernah terlibat pembakaran perumahan Pemkab Intan Jaya pada tahun 2021. EK melakukan penembakan terhadap warga sipil bernama Joni Hendra hingga meninggal dunia pada 25 Juni 2025.
"Penembakan terhadap pos pantau tindak tower pada 22 Februari 2025 dan terlibat aksi penembakan pesawat caravan PK-RVV di sekitar area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026," lanjut Yusuf.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Faizal Ramadhani menegaskan, penangkapan EK bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah. Dia memastikan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap pelaku.
"Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegas Faizal.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga menambahkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Pihaknya turut mengimbau warga mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
"Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat," pungkas Adarma.
