Lalai Petugas Rutan Kendari Biarkan Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop

Lalai Petugas Rutan Kendari Biarkan Napi Korupsi Keluyuran ke Coffee Shop

Tim detikcom - detikSulsel
Kamis, 16 Apr 2026 06:30 WIB
KSOP Kendari klarifikasi pertemuan petugas dengan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi, yang berstatus napi korupsi.
Foto: KSOP Kendari klarifikasi pertemuan petugas dengan mantan Kepala Syahbandar Kolaka, Supriadi. (dok. istimewa)
Kendari -

Petugas Rutan Kendari berinisial YS dijatuhi sanksi disiplin setelah narapidana (napi) korupsi, Supriadi, ketahuan bebas memasuki sebuah coffee shop usai mengikuti sidang peninjauan kembali (PK). YS juga telah ditarik ke Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara (Sultra) buntut kasus ini.

"Petugas diberikan hukuman disiplin. Kami tarik ke Kanwil Ditjenpas Sultra," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi kepada detikcom, Rabu (15/4/2026).

Sulardi mengatakan YS dianggap bertanggung jawab karena melanggar prosedur saat melakukan pengawalan terhadap Supriadi. Kelalaian tersebut membuat Supriadi leluasa mendatangi coffee shop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas dikenakan sanksi karena lalai tidak melaksanakan tugas pengawalan sesuai SOP," bebernya.

Lebih lanjut, Sulardi juga menjelaskan kondisi terbaru Supriadi. Mantan Kepala Syahbandar Kolaka itu kini ditempatkan di sel isolasi.

ADVERTISEMENT

"Sudah dipindah ke Lapas Kendari tadi malam," kata Sulardi.

Sementara itu, Ditjenpas Kemenimipas telah mengirim tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) ke Kendari. Tim tersebut saat ini melakukan pemeriksaan untuk mendalami kasus Supriadi yang kedapatan berada di luar pengawasan usai sidang PK.

"(Pemeriksaan terhadap) semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas," ujar Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti dilansir dari detikNews, Rabu (15/4).

"Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," imbuh Rika.

Momen Supriadi Keluyuran ke Coffee Shop Usai Sidang PK

Momen Supriadi berada di coffee shop usai mengikuti sidang PK turut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Supriadi terlihat berjalan dari masjid menuju coffee shop di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Selasa (14/4) siang.

Saat itu, ia didampingi seorang petugas syahbandar. Warga yang menyadari keberadaan Supriadi kemudian merekam kejadian tersebut.

Dalam rekaman, Supriadi tampak mengenakan peci putih, sementara petugas syahbandar yang tidak disebutkan namanya mengenakan pakaian resmi. Keduanya terlihat berbincang santai usai menunaikan salat zuhur.

Supriadi sempat melambat dan menutupi wajahnya dengan telapak tangan, diduga karena menyadari dirinya direkam warga di sekitar lokasi.

"Setelah salat Zuhur dia mau kembali ke coffee shop. Infonya sekitar pukul 10.00 Wita dia sudah di situ (ngopi)," kata warga yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Selasa (14/4).




(hmw/hmw)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads