ASN Bongkar Dugaan Setoran Bandar Narkoba Rp 11 M ke Pemenangan Bupati Torut

ASN Bongkar Dugaan Setoran Bandar Narkoba Rp 11 M ke Pemenangan Bupati Torut

Ricdwan Abbas Bandaso - detikSulsel
Senin, 09 Mar 2026 10:55 WIB
ASN Irma Tendengan mengungkap dugaan aliran dana Rp 11 miliar dari bandar narkoba untuk Bupati Toraja Utara.
Ilustrasi. Foto: iStock
Toraja Utara -

Seorang ASN bernama Irma Tendengan buka suara usai dilaporkan ke polisi gegara menuding Bupati Toraja Utara (Torut) Frederik Victor Palimbong (Dedy) menerima setoran bandar narkoba dalam pemenangan Pilkada 2024. Irma lantas membongkar aliran dana Rp 11 miliar yang diterima pihak Frederik.

Irma awalnya mengungkapkan aliran dana itu diterima dari bandar narkoba bernama Morut. Karena Morut sedang berada di dalam penjara, maka komunikasi dilakukan melalui perantara orang lain.

"Ada bandar narkoba terbesar di Morowali namanya Morut. Kan dia di sel karena kasus narkoba. Jadi mungkin melalui perantara anaknya namanya Owen," ujar Irma kepada detikSulsel, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut belakangan terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Irma mengatakan uang sebesar Rp 11 miliar kemudian dibawa istri bandar ke rumah tim sukses bernama Eva Stevani Rataba.

"Setelah lobi berhasil dibawa lah itu uang Rp 11 miliar menggunakan koper merah ke rumah istrinya bandar narkoba dan dibawa ke rumah tim sukses, ibu Eva Stevani Rataba yang DPR. Di situlah dibagi. Kejadiannya itu tanggal 26 November (2024)," katanya.

ADVERTISEMENT

Irma menuding Eva Rataba mengetahui uang tersebut bersumber dari bandar narkoba. Sebab, pada masa tersebut, tim pemenangan sempat dibuat pusing lantaran tidak ada dana untuk membagikan bantuan langsung tunai (BLT).

"Justru dia tahu karena tidak ada uang untuk bagi BLT, makanya Eva su (sudah) menangis. Itu tidak dibagi per amplop tapi dibagi per wilayah. Misal wilayah A dikasih 1 miliar di bawah ke sana," bebernya.

"Semua tim tahu uang itu dari bandar, semua tahu. Makanya saya katakan mereka melakukan kejahatan itu transparan. Cuma masalahnya tidak ada yang berani bersuara," lanjut Irma.

Sementara terkait laporan pencemaran nama baik oleh Frederik, Irma menilai itu terburu-buru. Dia mengklaim hanya mengkritik kinerja dan kebijakan pemerintah dan bukan individu.

"Terlalu terburu-buru. Mereka tidak menganalisa aturan hukum yang ada. Tudingan seorang bupati kepada saya itu pencemaran nama baik, yang diadukan kepada saya itu ITE nomor 70 A," ujarnya.

"Undang-undang ITE kan dikatakan pencemaran kalau menyangkut nama pribadi atau individu seseorang. Sedangkan yang saya kritik atau yang saya suarakan adalah kinerja dan kebijakan seorang pemerintah, pemda, lembaga atau institusi," imbuhnya.

Bupati Torut Frederik sebelumnya telah membantah menerima setoran dari bandar narkoba. Dia pun telah melaporkan Irma ke polisi terkait pencemaran nama baik.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran ITE, dugaan disinformasi, fitnah dan pencemaran nama baik. Kami dituding berkompromi dengan peredaran narkoba," ujar Frederik kepada detikSulsel, Kamis (5/3).

Ketua Gerindra Toraja Utara ini menilai, Irma seakan memiliki bukti kuat sebab melampirkan nama serta tanggal transaksi dalam postingannya. Padahal, kata Frederik, dirinya tidak pernah menerima setoran dari bandar.

"Dalam postingannya, disebut aliran dana, sumber dana, dan waktu yakni tanggal 26, serta nama-nama disebut. Termasuk menyebut institusi pemda, seakan-akan pasti dan ada bukti," ujarnya.

"Ini sangat bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya, di mana kami bersama-sama Polres dan BNN intens berkomunikasi dan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkoba," katanya.

Frederik mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan laporan resmi ke Polres Toraja Utara. Sehingga, bersalah atau tidaknya terlapor tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan.

"Dalam sistem hukum kita, penjahat sekalipun berhak menjalani proses hukum yang adil. Dan selama menjalani proses tersebut, dia masih diasumsikan belum bersalah sampai putusan dijatuhkan," terangnya.

Sementara itu, Eva Rataba yang disebut-sebut ikut mengelola dana pemenangan saat pilkada belum memberikan tanggapan.

Halaman 2 dari 3
(asm/sar)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads