Senyum Bupati Sitaro 2 Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Sulawesi Utara

Senyum Bupati Sitaro 2 Kali Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Fistel Mukuan - detikSulsel
Jumat, 06 Mar 2026 10:33 WIB
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit didampingi pengacaranya untuk kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulut.
Foto: Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit didampingi pengacaranya untuk kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulut. (Fistel/detikSulsel)
Kepulauan Sitaro -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memeriksa Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024. Chyntia tetap mengumbar senyum meski sudah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pantauan detikcom, Jumat (6/3/2026), Chyntia tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 Wita. Dia tampak mengenakan kemeja bergaris merah dan putih yang dipadukan dengan celana kain berwarna merah.

Chyntia didampingi seorang pria berbadan kekar serta seorang sekretaris pribadi (sespri) perempuan. Bupati Sitaro hadir bersama pengacaranya, Reza Sofian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak Chyntia tersenyum saat disambut sejumlah staf Kejari Sulut. Dia kemudian berjalan menuju lift sambil melempar senyum untuk naik ke lantai 3 ke lokasi pemeriksaan.

"Hari ini akan memberikan keterangan tambahan sebagai saksi," ucap Chyntia kepada wartawan.

ADVERTISEMENT
Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit saat berada dalam lift kantor Kejati Sulut sebelum diperiksa.Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit saat berada dalam lift kantor Kejati Sulut sebelum diperiksa. (Fistel/detikSulsel)

Chyntia meminta doa agar kasus ini cepat selesai. Dia belum membeberkan agenda pemeriksaannya hari ini.

"Nanti lihat sebentar. Mohon doanya supaya cepat selesai," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Chyntia pertama kali diperiksa sebagai saksi pada Jumat (27/2). Saat itu Chyntia diperiksa selama 7 jam hingga mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

Kejati Sulut turut memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Sitaro, Heronimus Makainas pada Kamis (5/3). Heronimus mengaku dimintai keterangan terkait perannya sebagai wakil kepala daerah.

"Kurang lebih 3 jam diperiksa. Saya lupa berapa banyak pertanyaan, kurang lebih 30," kata Heronimus kepada wartawan usai diperiksa di kantor Kejati Sulut.

Sebagai informasi, penyidik Kejati Sulut telah memeriksa 1.300 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut sejak 2025. Penyidik masih mendalami materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan.

"Ada hambatan-hambatan yang didalami oleh penyidik, sehingga materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan," beber Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto kepada wartawan.

Pihaknya juga masih menunggu perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Selain bupati Sitaro, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan ulang kepada wakil bupati.

"Kami akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara," beber Eri.




(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads