Bolak-balik Bupati-Wabup Sitaro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Bolak-balik Bupati-Wabup Sitaro Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 06 Mar 2026 09:41 WIB
Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulut.
Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulut. Foto: (Fistel/detikcom)
Sitaro -

Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit dan wakilnya Heronimus Makainas, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024. Keduanya masing-masing masih akan menjalani pemeriksaan kedua oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).

Chyntia awalnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (27/2). Chyntia mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik kejaksaan.

"Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, ada sekitar 62 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang," kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama masa kepemimpinannya, kata dia, segala prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Sehingga, dia turut mempertanyakan di mada letak masalah kasus ini.

"Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Chyntia, Reza Sofian, mengatakan bahwa kliennya baru menjabat tahun 2025, sedangkan bantuan tersebut di tahun 2024. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya tetap harus mengikuti prosesnya.

"Klien kami baru menjabat pada tahun 2025, sementara program bantuan tersebut merupakan anggaran tahun 2024. Kita ikuti saja prosesnya," ucapnya.

Reza memastikan, pihaknya akan membuktikan kliennya tak terlibat. Dia menyebut proses penyalurannya seharusnya dilakukan kepala daerah sebelumnya.

"Kami akan membuktikan bahwa Ibu Bupati tidak terlibat Proses penyalurannya seharusnya sudah mulai dilaksanakan sebelum beliau menjabat," tegasnya.

Wabup Sitaro Diperiksa 3 Jam

Sementara Heronimus menjalani pemeriksaan selama 3 jam pada Kamis (5/3). Heronimus hadir sebagai saksi memberikan keterangan terkait peranannya dalam pemerintahan.

"Kurang lebih 3 jam diperiksa. Saya lupa berapa banyak pertanyaan, kurang lebih 30," kata Heronimus kepada wartawan usai diperiksa di kantor Kejati Sulut.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sitaro, Heronimus Makainas usai diperiksa di kantor Kejati Sulut.Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Sitaro, Heronimus Makainas usai diperiksa di kantor Kejati Sulut. Foto: (Fistel/detikSulsel)

Heronimus mengaku hanya memberikan penjelasan terkait kapasitasnya di pemerintahan. Dia menyampaikan soal posisinya membantu tugas kepala daerah menjalankan birokrasi.

"Kabupaten Sitaro mendapat dana bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak khususnya mereka di Tagulandang. Sehubungan dengan itu saya sebagai wakil bupati diperiksa," tuturnya.

"Secara hirarki, berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014, pasal 66 saya adalah wakil bupati yang melaksanakan tugas untuk membantu bupati. Dalam proses itulah sehingga saya hadir untuk dimintai keterangan," tambah Heronimus.

Bupati-Wabup Masih Akan Diperiksa Kedua Kali

Heronimus mengaku pemeriksaannya sebenarnya belum rampung sepenuhnya. Heronimus akan kembali melanjutkan pemeriksaan di Kejati Sulut pada Kamis (12/3) pekan depan.

"Pemeriksaan belum selesai tapi sudah minta ijin ada kegiatan dengan Gubernur. Minggu depan hari Kamis saya balik lagi," tuturnya.

Begitu juga dengan Chyntia, masih akan diperiksa kedua kali hari ini. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Zein Yusrimengatakan, mengatakan pihaknya masih fokus mendalami pemeriksaan saksi.

"Hari ini (kemarin) Wabup yang diperiksa besok (hari ini) Bupati juga akan dipemeriksa yang kedua kali," tuturnya.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebelumnya telah memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar tahun 2024. Kejati Sulut menyelidiki kasus ini usai diduga ada penyelewengan dana.

Bantuan itu belakangan diduga dikorupsi hingga Kejati Sulut melakukan penyelidikan. Total 1.300 orang telah diperiksa sejak 2025 hingga Februari 2026.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Heboh Halalbihalal Bupati-Wabup Lebak Malah Jadi Ajang Bongkar Masa Lalu"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads