Bupati Sitaro Chyntia Diperiksa Kejati Sulut 7 Jam, Dicecar 62 Pertanyaan

Bupati Sitaro Chyntia Diperiksa Kejati Sulut 7 Jam, Dicecar 62 Pertanyaan

Fistel Arlando Mukuan - detikSulsel
Jumat, 27 Feb 2026 21:29 WIB
Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulut.
Foto: Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit saat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sulut. (Fistel/detikcom)
Manado -

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), terkait dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang. Chyntia dicecar 62 pertanyaan selama tujuh jam pemeriksaan.

"Saya memenuhi panggilan sebagai saksi, ada sekitar 62 pertanyaan yang diajukan penyidik, semuanya terkait dana erupsi Gunung Ruang," kata Chyntia kepada wartawan usai diperiksa di Kejati Sulut, Jumat (27/2/2026).

Chyntia tiba di kantor Kejati Sulut sejak pukul 09.41 Wita dan selesai diperiksa pada pukul 17.00 Wita, Jumat (27/2). Dia katakan, selama masa kepemimpinannya, segala prosedur telah dijalankan sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga bertanya-tanya di mana masalahnya, semoga semuanya cepat selesai," sebutnya.

Kuasa hukum Chyntia, Reza Sofian, mengatakan bahwa kliennya baru menjabat tahun 2025, sedangkan bantuan tersebut di tahun 2024. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kliennya tetap harus mengikuti prosesnya.

ADVERTISEMENT

"Klien kami baru menjabat pada tahun 2025, sementara program bantuan tersebut merupakan anggaran tahun 2024. Kita ikuti saja prosesnya," ucapnya.

Reza memastikan, pihaknya akan membuktikan kliennya tak terlibat. Dia menyebut proses penyalurannya seharusnya dilakukan kepala daerah sebelumnya.

"Kami akan membuktikan bahwa Ibu Bupati tidak terlibat Proses penyalurannya seharusnya sudah mulai dilaksanakan sebelum beliau menjabat," tegasnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sulut, Eri Yudianto menjelaskan, pihaknya fokus mendalami prosedur pelaksanaan bantuan siap pakai yang diduga mengalami hambatan di lapangan. Materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan.

"Ada hambatan-hambatan yang didalami oleh penyidik, sehingga materi pemeriksaan terkait masalah prosedur pelaksanaan bantuan," sebutnya.

Hingga saat ini sejak akhir tahun 2025, Kejati Sulut telah melakukan pemeriksaan berbagai saksi, termasuk Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit. Keseluruhan saksi yang telah diperiksa penyidik Kejati Sulut mencapai 1.300 orang.

"Sejauh ini, saksi yang diperiksa mencapai 1.300 orang, termasuk warga penerima bantuan," ujar Eri Yudianto.

Proses selanjutnya, penyidik Kejati Sulut akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara. Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Sitaro maupun pemanggilan pejabat sebelumnya, Eri akan mengonfirmasi lebih lanjut sesuai kebutuhan penyidik.

"Kami akan melakukan pemeriksaan ahli untuk menentukan angka pasti kerugian negara," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sulut mengusut dugaan korupsi penyaluran dana siap pakai stimulan perbaikan/pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro. Penyidik Kejati kini memeriksa Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit.

Pantauan detikcom, Jumat (27/2), Chyntia tiba di gedung Kejati Sulut di Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sekitar pukul 09.45 Wita. Chyntia mengaku dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyaluran bantuan itu di lapangan.

"Hanya untuk mengkonfirmasi, semoga semua aman, mungkin hanya teknisnya atau kejadian yang terjadi di lapangan," kata Chyntia singkat kepada wartawan.

Diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI memberikan bantuan ke Pemkab Sitaro terkait bencana Gunung Api Ruang senilai Rp 35.715.000.000 atau Rp 35,7 miliar. Bantuan itu diserahkan pada 2024 lalu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Menteri PU Dody Hanggodo Bicara soal Dugaan Korupsi "
[Gambas:Video 20detik]
(ata/ata)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads