4 TKA China Keroyok 2 Pekerja Tambang di Kolaka, 3 Jadi Tersangka

Sulawesi Tenggara

4 TKA China Keroyok 2 Pekerja Tambang di Kolaka, 3 Jadi Tersangka

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Jumat, 30 Jan 2026 21:20 WIB
4 TKA China Keroyok 2 Pekerja Tambang di Kolaka, 3 Jadi Tersangka
Foto: Tiga TKA China jadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua pekerja lokal di Kabupaten Kolaka. (dok. istimewa)
Kolaka -

Polisi menetapkan tiga dari empat tenaga kerja asing (TKA) China sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua pekerja lokal di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tiga TKA China yang jadi tersangka berinisial WB, ZZ, dan HY.

"Iya tiga TKA China sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Sultra AKBP Seni Pabesak kepada detikcom, Jumat (30/1/2026).

Seni mengatakan awalnya empat TKA China diamankan ke Mapolda Sultra terkait kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang ditetapkan tersangka dan satu lainnya sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang tiga tersangka saja, yang satunya sebagai saksi," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan proses penanganannya dilakukan bersama Polres Kolaka. Sementara proses penahanan di Mapolda Sultra karena melihat situasi yang tidak kondusif.

"Tersangkanya kami amankan di Polda Sultra karena situasi tidak memungkinkan dilakukan penahanan di Polres Kolaka," ungkap Seni.

Dia menuturkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar China dalam proses hukum tersebut.

"Kami juga sudah bersurat ke Kedubes terkait adanya TKA yang diamankan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, dua pekerja PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) Kolaka menjadi sasaran pengeroyokan oleh TKA China pada Rabu (28/1). Pengeroyokan tersebut menyebabkan kedua korban menderita luka.

"Dua korban ini menanyakan gaji ke pengawas WNA, tapi cekcok dan terjadi aksi pengeroyokan," kata Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha dalam keterangannya, Kamis (29/1).




(hsr/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads