Pria di Konsel Tewas Ditikam Saat Lerai Perkelahian, 2 Pelaku Ditangkap

Sulawesi Tenggara

Pria di Konsel Tewas Ditikam Saat Lerai Perkelahian, 2 Pelaku Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Selasa, 09 Des 2025 14:30 WIB
Pria di Konsel Tewas Ditikam Saat Lerai Perkelahian, 2 Pelaku Ditangkap
Foto: (Getty Images/ilbusca)
Konawe Selatan -

Pria berinisial SB (22) di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas ditikam saat melerai perkelahian temannya dengan pelaku di pinggir jalan. Polisi telah mengamankan dua pelaku inisial TP (25) dan NI (26).

"Kami sudah menangkap dua pelaku inisial TP dan NI," ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

Penikaman maut itu terjadi di Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Konsel pada Minggu (7/12) sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, korban dan temannya, RS sedang nongkrong mendengar teriakan terjadi keributan lalu mendatangi lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka ini sedang berkumpul dan mendengar orang berteriak kalau ada yang sedang berkelahi," kata Welli.

Welli menuturkan korban kemudian melihat temannya yang lain inisial PI berkelahi dengan pelaku TP. Di lokasi, pelaku TP bersama dua orang temannya masing-masing inisial NI dan JA.

ADVERTISEMENT

"Sekitar 100 meter jaraknya itu, saat dicek ternyata teman mereka yang sedang berkelahi dengan pelaku TP," bebernya.

Lanjut Welli, korban SB dan RS kemudian berusaha melerai perkelahian tersebut. Namun pelaku JA menyerang keduanya menggunakan badik hingga SB meninggal di lokasi dan RS mengalami luka serius.

"Pelaku utama inisial JA langsung menikam kedua korban menggunakan badik. Korban RS luka di mata, sedangkan korban SB mengenai dada kiri hingga meninggal dunia di lokasi," jelasnya.

Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri, sementara kedua korban dibawa ke rumah sakit. Polisi yang menerima laporan telah mengamankan dua pelaku dan satunya masih buron.

"Kedua pelaku sudah diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku JA dalam pengejaran dan sudah diterbitkan DPO," pungkas Welli.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads