5 Fakta Bintang Porno Bonnie Blue Ditangkap Usai Bikin Konten Asusila di Bali

Tim detikBali - detikSulsel
Minggu, 07 Des 2025 15:29 WIB
Foto: Salah satu barang bukti milik bintang porno 'Bonnie Blue' yang diamankan di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). (Fabiola Dianira)
Bali -

Polisi menangkap bintang film dewasa berkebangsaan Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue (26) di Bali. Polisi turut mengamankan 18 orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam produksi konten asusila bersama Bonnie Blue.

Dilansir dari detikBali, Bonnie Blue ditangkap di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Studio tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan konten asusila oleh Bonnie Blue.

Dirangkum dari detikBali, berikut 5 fakta terkait penangkapan Bonnie Blue di Bali:


1. Polisi Terima Laporan Warga

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di studio di Desa Pererenan. Polisi langsung mendatangi lokasi yang diduga tempat pembuatan video-video asusila.

"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," kata AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12).

2. 18 WNA Diamankan

Saat penggerebekan, polisi tidak hanya mengamankan Bonnie Blue, tetapi juga 18 WNA yang berada di lokasi. 15 orang merupakan WN Australia dan 3 lainnya WN Inggris.

15 WN Australia masing-masing berinisial JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W. Mereka ditetapkan sebagai terduga pelaku.

Sementara tiga WN Inggris yakni Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27). 18 orang tersebut telah diperiksa namun dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing.

"Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan," kata Arif Batubara.

3. Polisi Temukan Alat Kontrasepsi

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan Bonnie Blue, di Bali. Barang bukti tersebut berupa beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aktivitas produksi video, alat kontrasepsi, dan sebuah mobil pikap biru bertuliskan "Bonnie Blue's BangBus".

"Polisi juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi," ungkap Arif Batubara.

4. WN Australia Tak Kenal Bonnie Blue

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap keempat terduga dan para saksi, para WN Australia yang berada di dalam studio tersebut mengaku tidak mengenal keempat terduga. Mereka juga mengaku baru pertama kali bertemu saat kejadian.

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Bonnie Blue Cs dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.




(hsr/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork