Pria bernama Yahya Himawan (20) tega membunuh AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Pelaku juga memutilasi lalu menguburkan mayat korban dalam septic tank.
Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, Senin (10/11). Kasus ini terungkap setelah suami korban melapor ke polisi usai istrinya diduga hilang.
"Korban yang diketahui merupakan istri dari pegawai KPP itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga," ujar Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Dirangkum detikcom, berikut 7 fakta istri pegawai pajak dibunuh secara sadis di Manokwari:
1. Pelaku Sempat Kerja di Rumah Korban
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di Kampung Inggramui, Manokawari, Selasa (11/11). Usut punya punya, pelaku dan korban saling kenal.
"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku bekerja sebagai buruh bangunan dan pernah bekerja di rumah korban beberapa waktu lalu," ungkap Wisnu.
Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan. Korban langsung diamankan di Mapolresta Manokwari menjalani pemeriksaan.
"Saat ini pelaku berstatus tersangka tunggal, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," bebernya.
2. Pembunuh Terlilit Utang Judi Online
Polisi mengungkap motif pelaku membunuh korban. Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi kejahatannya karena terlilit utang judi online (judol).
"Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan yang nekat menghabisi korban lantaran terlilit utang akibat judol," kata Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan dalam keterangannya, Rabu (12/11).
Ongky mengatakan, pelaku sempat bekerja di rumah korban untuk memperbaiki dapur. Upah hasil bekerja justru dihabiskan pelaku bermain judi.
"Uang itu habis, kemudian berpikir bagaimana caranya bisa mendapatkan uang ganti daripada gaji yang sudah dibayarkan tersebut," bebernya.
Simak Video "Video: Melihat Rumah TKP Bos Minimarket Perkosa dan Bunuh Karyawati"
(sar/sar)