Polisi telah menetapkan empat tersangka terlibat penembakan yang menewaskan pria bernama Husain (35) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Terungkap jika dua pelaku merupakan saudara kandung bernama Ahmad Faizal alias Carlos (25) dan M Darussalam alias Daru (31).
Kedua tersangka hadir saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana ini yang berlangsung di 6 lokasi berbeda di Kecamatan Campalagian, Senin (3/11/2025). Keduanya hadir di lokasi rekonstruksi dengan memakai rompi berwarna orange dan kedua tangan terborgol.
Selama proses rekonstruksi berlangsung, Ahmad Faizal dan Darussalam kompak menutup sebagian wajahnya menggunakan masker serta memakai penutup kepala.
Ahmad Faizal tampak memiliki warna kulit lebih putih dibanding kakaknya Darussalam. Keduanya juga terlihat sangat tenang saat memperagakan setiap adegan dalam kasus pembunuhan berencana ini.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyebut pembunuhan ini direncanakan tersangka Ahmad Faizal dan Darussalam di rumah orang tuanya di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa.
"Yang bersangkutan (Ahmad Faizal) bertemu dengan kakak kandungnya yang bernama saudara Darussalam di rumah orang tuanya di Desa Sabang Subik, Kecamatan Balanipa untuk merencanakan untuk membunuh atau membuat cacat seumur hidup saudara Muhammad Husain (korban)," kata Anjar kepada wartawan, Senin (3/11).
Anjar lalu mengungkap jika kasus pembunuhan ini direncanakan tersangka Ahmad Faizal, termasuk menyiapkan senjata api yang dipakai menghabisi nyawa korban. Sementara Darussalam bertindak sebagai eksekutor yang menembak kepala korban.
"Ahmad Faizal berperan sebagai otak pembunuhan, sementara Darussalam berperan sebagai eksekutor," ujarnya.
Simak Video "Video: 2 Kelompok Pemuda Bentrok di Polman, 1 Tewas dan 3 Luka"
(ata/ata)