Nasib tragis menimpa wanita pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) yang dibunuh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27) di Haltim, Maluku Utara. Korban dibunuh oleh pelaku yang kebingungan kehabisan duit gegara kecanduan judi online (judol).
Pembunuhan keji itu terjadi di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jumat (18/7) dini hari. Mirisnya, pelaku juga melakukan pelecehan sebelum membunuh korban.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya mengatakan, pelaku sudah diamankan setelah hampir 3 pekan melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Halmahera Timur.
"(Ancaman pidana terhadap pelaku) maksimal hukumannya hukuman mati. Kita kenakan pasal 340, 349, 348 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP," ujar Habiem kepada detikcom, Selasa (12/8/2025).
Dirangkum detikcom hingga Rabu (13/8), berikut 8 fakta wanita pegawai BPS Halmahera Timur dibunuh rekan kerja di rumah dinasnya:
1. Mayat Korban Ditemukan Membusuk
Kasus ini bermula dari penemuan mayat korban dalam kondisi membusuk pada Kamis (31/7). Mayat korban ditemukan setelah pengurus rumah dinas BPS Haltim mencium aroma bau tidak sedap di lokasi.
"Jadi saat dilaporkan (adanya penemuan mayat), saya sebagai Kapolsek dan jajaran Reskrim langsung ke TKP. Kemudian kita temukan pintu rumah dinas korban itu terkunci," kata Habiem.
Aparat kepolisian pun memutuskan membuka paksa pintu rumah korban. Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pengurus rumah dinas BPS.
"Kita dobrak pintu itu. Kemudian kita dapati bahwa kondisi korban yang istilahnya sudah membusuk. Kepalanya sudah jadi tengkorak," ungkapnya.
2. Pelaku Serahkan Diri ke Polda Malut
Polisi yang melakukan pemeriksaan mengungkap mayat wanita itu ternyata korban pembunuhan. Penyelidikan polisi kemudian menjurus kepada rekan kerja korban sebagai pelaku pembunuhan.
"Kita koordinasi dengan pihak institusi (BPS Haltim) tersebut. Masalahnya pada saat itu pelaku sudah tidak ada di Maba (Haltim), pelaku di Ternate dan nomornya pelaku tidak bisa dihubungi sama sekali," tuturnya.
Habiem menyebut pelaku ternyata sudah lebih dulu menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut) di Kota Ternate pada Selasa (5/8). Polsek Maba kemudian menjemput pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Haltim.
"Pelaku mungkin sudah panik dan takut karena jasad korban sudah ditemukan dan aksi pembunuhannya itu sudah diketahui, makanya dia menyerahkan diri," ucap Habiem.
3. Pelaku Sempat Ajukan Cuti Nikah
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui sudah tidak masuk kantor setelah mengajukan izin cuti di kantor sejak 7 Juli. Pelaku berdalih hendak mempersiapkan pernikahannya di Ternate.
"Awalnya pada tanggal 7 Juli itu pelaku Aditya Hanafi ini sudah izin cuti. Izin cuti karena mau menikah. Nah, pelaku ini pergi ke Ternate," ujarnya.
Belakangan, pelaku ternyata balik ke Kecamatan Maba, Halmahera Timur tanpa sepengetahuan calon istrinya pada 16 Juli. Pelaku kembali dengan maksud menemui korban.
"Jadi istrinya itu bingung dia, cari-cari, takut kalau pelaku ini kabur kan karena mau menikah. Terus setelah dicari tahu, ternyata pelaku kembali ke Kota Maba," tutur Habiem.
(sar/ata)