Anggota Polresta Palu Bripda Moh Ridho Fadli mengalami luka lemparan massa saat menggerebek pelaku narkoba. Massa sempat mengadang polisi yang melakukan penggerebekan setelah diprovokasi oleh pelaku.
"Tim kami tertahan sekitar 20 menit dan dilempari batu oleh massa," kata Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Penggerebekan itu terjadi di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu pada Selasa (29/7) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu menggerebek sebuah rumah yang dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika.
"Dari penggerebekan itu, dua terduga pelaku berinisial FR (21) dan FN (22) berhasil diamankan bersama 11 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 22,54 gram, timbangan digital, plastik klip, pipet, dan satu unit handphone," ucap Deny.
(asm/ata)