Personel Polda Gorontalo berinisial Bripda DOL (23) babak belur dikeroyok sekelompok oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo saat melakukan patroli. Penganiayaan tersebut diduga memicu aksi balasan yang berujung penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Perkara itu bermula saat Bripda DOL yang melakukan patroli melintas di depan Kafe NMC Dulomo Kota Gorontalo pada Minggu (6/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Bripda DOL singgah di lokasi ketika mencurigai adanya kerumunan orang termasuk Satpol PP Kota Gorontalo.
"Ketika turun dari kendaraannya, salah satu oknum satpol PP mendatangi Bripda DOL untuk menunjukkan KTP dengan nada yang arogan," kata Dirkrimsus Polda Gorontalo Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Maruly Pardede dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Bripda DOL koperatif menunjukkan KTP-nya, namun salah satu oknum satpol PP justru menantang untuk berkelahi. Kepala Bripda DOL lantas dipukul hingga memicu pengeroyokan menggunakan alat kejut listrik atau taser gun.
"Diikuti oleh beberapa orang satpol PP untuk melakukan pemukulan dan menyetrum menggunakan taser gun kepada Bripda DOL di bagian leher dan punggung," tuturnya.
Pengeroyokan itu membuat Bripda DOL dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Multazam Gorontalo. Maruly telah mengecek kondisi personelnya tersebut yang masih dalam perawatan intensif.
"Bripda DOL yang menjadi korban arogansi petugas Satpol PP Kota Gorontalo yang di mana kondisinya masih lemas dan merasakan sakit pada beberapa bagian badannya," ucap Maruly.
Maruly menyesalkan aksi pengeroyokan oknum satpol PP terhadap anggota Polri. Dia menekankan pentingnya saling menghargai tugas dan tanggung jawab aparatur pemerintah dengan aparat kepolisian.
"Namun tidak membenarkan adanya sikap arogansi dari petugas seolah-olah masyarakat tersebut adalah pelaku kriminal yang dilakukan penganiayaan secara keroyokan dan sampai menggunakan alat setrum," tegasnya.
Oknum Polisi Diduga Serang Kantor Satpol PP Gorontalo
Sejam setelah pengeroyokan itu, kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang hingga sejumlah kaca gedung pecah pada Minggu (6/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Penyerangan kantor itu diduga dilakukan sejumlah oknum polisi.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan, kasus penyerangan kantor masih diselidiki. Namun dia tidak menampik penyerangan kantor ada kaitannya dengan pengeroyokan polisi.
"Ya memang rentetan, tapi harus dibuktikan dalam penyelidikan, masih berproses," ungkap Desmont kepada detikcom, Senin (7/7).
Desmont menegaskan Polda Gorontalo akan menindak personelnya jika terbukti terlibat. Pihaknya tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.
"Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti kuat, maka tindakan tegas, termasuk sanksi pidana maupun pemecatan tidak hormat akan diberikan," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/hsr)