ABG wanita berinisial YA (15) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya sadis gegara ketahuan mencuri uang Rp 6,2 juta milik temannya, NK (15). NK menganiaya YA dengan cara tangan dan kakinya diikat pakai lakban lalu ditendang.
Kasus penganiayaan itu terjadi di salah satu rumah di Jalan Brigjend M Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari pada Sabtu (6/5) malam. NK kesal lantaran YA tega mencuri uang miliknya.
"Korban dan pelaku ini sebenarnya mereka berteman. Korban YA ini mencuri uang NK yang ada di dalam tas Rp 6,2 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Mandonga Ipda Andry Irwanto kepada detikcom, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andry menjelaskan YA mengetahui jika NK memiliki uang dalam jumlah besar. YA dan 2 rekannya kemudian mendatangi NK di rumahnya untuk mencuri uang tersebut pada Kamis (4/5).
"Mereka tahu kalau NK ini ada uangnya. Kemudian mereka rencanakan ambil uangnya NK. Yang ambil uangnya dua orang YA dan GF dan satu lagi laki-laki berjaga di luar," ujarnya.
Setelah YA dan dua rekannya pulang, NK baru menyadari jika uangnya hilang. NK lalu melihat rekaman CCTV dan melihat jika YA dan dua rekannya yang mengambil uangnya.
"Setelah hilang itu uang dia cari tahu lah lewat CCTV. Oh ternyata temannya yang masuk ini dua orang ambil," ungkap Andry.
Melihat bukti rekaman CCTV tersebut, NK kemudian membuat laporan polisi. Selain itu, NK juga berusaha mencari keberadaan YA dan dua orang rekannya.
Dua hari setelah pencurian itu, NK menemukan YA dan langsung membawanya ke lokasi pencurian. Setelah itu, NK membawa YA ke kantor polisi.
"Waktu mereka dapat (NA), mereka bawa dulu ke ruko tempat TKP pencurian. Tidak berapa lama mungkin beberapa jam baru mereka bawa ke polsek melapor bahwa mereka sudah dapat pelaku pencurian," tuturnya.
Kasus Berakhir Damai
Ipda Andry Irwanto menuturkan bahwa korban dan pelaku sama-sama sepakat untuk berdamai. Mereka berdamai setelah keduanya saling lapor dengan perkara yang berbeda.
"Mereka sudah berdamai, mereka semua sudah datang ke sini," kata Andry kepada detikcom, Kamis (11/5).
Andry menjelaskan awalnya NK melaporkan YA atas dugaan tindak pidana pencurian. Belakangan, keluarga YA melaporkan balik NK atas dugaan penganiayaan.
"Orang tua YA ini tidak terima mau melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Pas saya tahu itu, saya langsung panggil semuanya ke sini, saya jemput semuanya," imbuh Andry.
Polisi kemudian memanggil semua remaja yang terlibat dalam kasus ini berikut para orang tua mereka. Polisi lalu memberikan langkah penyelesaian melalui restorative justice pada Senin (8/5) lalu.
"Jadi keluarga NK ini juga tidak ingin anaknya bermasalah dengan hukum. Maka mereka putuskan untuk berdamai," ujarnya.
Setelah memastikan kedua belah pihak berdamai, polisi memberikan surat pernyataan untuk dipatuhi kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.
"Kita ingatkan untuk tidak mengulanginya kembali," ungkap dia.
Kasus Penganiayaan Viral di Medsos
Diketahui, kasus penganiayaan terhadap YA terekam dalam video yang beredar di media sosial. Awalnya, tampak seorang laki-laki memegang lakban sembari melambaikan tangan ke kamera.
Sementara terlihat YA sedang duduk dengan mata tertutup lakban, termasuk kedua kaki dan tangannya diikat pakai lakban. Selanjutnya seorang wanita diduga NK yang mengenakan baju putih memukul lalu menendang wajah YA.
Terlihat NK masih menendang YA saat terjatuh. YA yang tidak berdaya di lantai diinjak-injak oleh NK.
(hsr/ata)