Berita Nasional

Janji Kapolri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Sesuai Fakta

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 07:00 WIB
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan transparan. Rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai fakta.

"Saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi," ungkap Sigit di kawasan Bundaran HI Jakarta Pusat seperti dilansir dari detikNews, Minggu (28/8/2022).

Sigit melanjutkan, rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir J diharap mengungkap fakta baru yang membuat kasus ini terang benderang.


"Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," sambungnya.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Agenda rekonstruksi dijadwalkan digelar pada Selasa (30/8) mendatang.

Namun Kapolri tidak menjelaskan terkait teknis digelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua tersebut. Dirinya berdalih proses tersebut menjadi kewenangan penyidik.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik," katanya.

Rencananya kelima tersangka kasus tewasnya Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi kasus tersebut. Salah satunya Irjen Ferdy Sambo merupakan dalang yang mengatur skenario pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.

Selain itu ada pula istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, beserta ketiga bawahannya masing-masing Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"5 tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," tegas kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/8).

Kelima tersangka akan diminta penyidik memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J. Dedi menekankan, Bharada E termasuk yang paling ditekankan hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Kehadiran Bharada E , termasuk empat tersangka lainnya diharapkan memberi gambaran umum terhadap jaksa penuntut umum (JPU) yang akan dihadirkan penyidik.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," imbuhnya.

Dedi juga menyebut pihaknya akan mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," jelasnya.

Simak respons pengacara Bharada E di halaman selanjutnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork