Berita Nasional

Timsus Bakal Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo soal Motif Brigadir J Dibunuh

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 09 Agu 2022 20:31 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati usai ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Timsus kini akan mendalami motif Irjen Ferdy Sambo dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istrinya, Putri Candrawathi.

"Tadi sudah saya jelaskan bahwa terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir dari detikNews, Selasa (9/8/2022).

Jenderal Sigit menegaskan hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apa motif Irjen Sambo memerintahkan pembunuhan itu. Namun dia memastikan motif itu akan jadi pemicu utama terjadinya pembunuhan tersebut.


"Jadi saat ini belum bisa kita simpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan. Untuk apa kesimpulannya, tim saat ini terus bekerja. Ada beberapa saksi yang saat ini sedang diperiksa. Tentunya nanti akan kita informasikan," ucapnya.

Sigit kemudian membantah terjadinya tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J. Dia menegaskan peristiwa ini merupakan pembunuhan.

"Namun yang paling penting peristiwa utamanya apakah tembak-menembak atau yang terjadi penembakan ini saya kira tadi sudah dijelaskan secara terang," ujarnya.



Simak Video "Video: Dengar Lagi Pernyataan Prabowo saat Membahas Orang Titipan"

(hmw/nvl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork