Berita Nasional

Sikap Mahfud Persilakan Kapolri Pertimbangkan Usul Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 15 Jul 2022 06:00 WIB
Foto: Dok. Kemenko Polhukam
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengaku banyak pihak yang mengusulkan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan. Mahfud pun mempersilakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempertimbangkan masukan usulan itu.

Mahfud awalnya mengaku tidak khawatir Irjen Ferdy Sambo bakal melakukan intervensi penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Dia percaya Polri profesional.

"Nggak, kalau saya sih sebenarnya secara profesional, apa namanya, tidak punya kekhawatiran," kata Mahfud seperti dilansir dari detikNews, yang mengutip CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).


Selanjutnya Mahfud menyinggung tentang banyak pihak yang menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo. Mahfud mengaku juga sudah menyampaikan hal itu.

"Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud.

"Nah saya katakan, 'Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan... sudah pasti sampaikan ke Kapolri', sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo) setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri," katanya melanjutkan.

Mahfud sebelumnya juga menyampaikan Polri kini sudah profesional. Dia lalu berpesan agar Polri jangan memburu atau melindungi tikus dengan membakar rumahnya.

"Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional," kata Mahfud dikutip detikNews dari CNNIndonesia, Kamis (14/7).

Mahfud mengatakan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Mahfud sekali lagi menegaskan Polri mesti profesional.

"Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional," ucap Mahfud.

"Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan," imbuhnya.

Mahfud soroti kematian Brigadir Yosua banyak kejanggalan di halaman berikutnya..



Simak Video "Video: Polisi Penembak Polisi di Solok Selatan Divonis Bui Seumur Hidup"


(hmw/tau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork