Viral di media sosial seorang bocah berusia 10 tahun di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut) menangis histeris saat dikejar seorang wanita pakai parang. Keluarga bocah tersebut lantas tidak terima dan melaporkan ke polisi wanita yang diketahui berinisial D tersebut.
Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik yang dilihat detikcom Kamis (5/5/2022), tampak di dalam sebuah rumah ada seorang anak menggunakan baju berwarna hitam dan celana merah yang hendak berlari menghindari seseorang wanita sambil berteriak histeris. Dia ketakutan karena wanita itu mengejarnya menggunakan parang.
Meski anak itu sudah menangis histeris, namun 2 wanita dimana salah satu di antaranya menggunakan parang tetap mengejar anak malang itu.Wanita tersebut sesekali mengayunkan parang yang dipegangnya sehingga membuat anak tersebut semakin ketakutan.
Belakangan diketahui insiden itu terjadi pada hari Rabu (5/5), di salah satu penginapan di Desa Pinaling, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan. Pelaku diketahui merupakan anak dari pemilik penginapan berinisial MCM di Pinaling.
"Bukan ibunya (pelaku), tapi anak pemilik penginapan diduga mengalami gangguan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, IPTU Lesly D Lihawa, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/5).
Dari hasil penyelidikan awal, IPTU Lesly menuturkan insiden itu dipicu karena pelaku emosi terhadap korban. Alasannya saat itu korban mentertawakan pelaku karena memakai celana robek.
Tak terima dengan perlakuan mereka, pelaku lantas mengejar korban dengan membawa senjata tajam jenis parang.
"Karena diketawain anak-anak yang menginap di situ celananya terlapor robek. Dorang (mereka) di situ mau latihan barong sai (tarian China)," ujarnya.
IPTU Lesly menyatakan pihaknya baru mendapati laporan dari keluarga korban pada Rabu (4/5) malam.
Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tersebut. Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Baru laporan tadi malam, masih sementara pemeriksaan, belum selesai. Begitu sementara," pungkasnya.
Simak Video "Video: Bisakah Orang Tua Disebut Durhaka Terhadap Anak?"
(nvl/nvl)