Potret Semrawutnya Baliho Caleg-Capres di Berbagai Sisi Kota Makassar
 
                        Pemkot Makassar sudah menyurati partai politik (parpol) untuk menertibkan baliho atau spanduk hingga 23 Oktober mendatang. Foto: Rania Al-Syam/detikSulsel
Surat dikeluarkan Pemkot Makassar melalui Sekretariat Daerah dengan nomor 973/28/HIM/Bapenda/X/2023. Pemkot Makassar mengimbau parpol untuk segera menertibkan baliho yang ada. Foto: Rania Al-Syam/detikSulsel
Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra mengatakan penertiban akan dilakukan sebab banyak baliho yang dipasang dan melanggar aturan. Foto: Rania Al-Syam/detikSulsel
Untuk saat ini, Firman mengaku Pemkot Makassar masih melakukan upaya-upaya komunikatif. Foto: Rania Al-Syam/detikSulsel
 
                         
                         
                        