Pelopor Keuangan Syariah Daerah, Bank Sulselbar Dianugerahi detiktimur Awards

Pelopor Keuangan Syariah Daerah, Bank Sulselbar Dianugerahi detiktimur Awards

Osmawanti Panggalo - detikSulsel
Jumat, 07 Agu 2026 20:05 WIB
detiktimurAwards 2026
Kepala Redaksi detikSulsel Noval Dhwinuari Antony menyerahkan penghargaan detiktimur Awards 2026 kepada Bank Sulselbar (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Bank Sulselbar dianugerahi detiktimur Awards 2026 pada kategori Pelopor Ekosistem Keuangan Syariah Daerah. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kiprah Bank Sulselbar dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Penghargaan diterima langsung oleh Yulis Suandi selaku Direktur Utama Bank Sulselbar, dalam ajang penganugerahan detiktimur Awards 2026 yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026). Trofi penghargaan diserahkan oleh Kepala Redaksi detikSulsel Noval Dhwinuari Antony.

Ajang detiktimur Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi kepada tokoh, institusi, BUMD, dan korporasi yang dinilai memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia Timur. Para penerima penghargaan dipilih melalui proses kurasi dan seleksi oleh dewan redaksi detikcom dan detikSulsel dengan mempertimbangkan aspek inovasi, kreativitas, nilai inspiratif, dampak bagi masyarakat, serta kontribusi yang berkelanjutan di bidang masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas berbagai upaya Bank Sulselbar dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui pengembangan layanan dan pembiayaan berbasis prinsip syariah. Berbagai program tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Penyaluran pembiayaan syariah Bank Sulselbar menyasar sejumlah sektor strategis, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembiayaan konstruksi, hingga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi. Melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah, Bank Sulselbar tidak hanya mendukung perkembangan dunia usaha, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, mengatakan pihaknya memanfaatkan berbagai akad syariah, seperti Murabahah untuk pembiayaan berbasis jual beli dan Mudharabah untuk skema kerja sama usaha berbasis bagi hasil. Kedua akad tersebut menjadi instrumen penting dalam menyediakan pembiayaan yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip syariah.

"Pemanfaatan akad syariah seperti Murabahah dan Mudharabah menjadi wujud komitmen Bank Sulselbar dalam menyediakan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus mendukung pertumbuhan sektor riil dan pembangunan ekonomi daerah. Langkah tersebut menegaskan kontribusi Bank Sulselbar dalam mendorong berkembangnya ekosistem keuangan syariah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat," ujar Yulis Suandi kepada detikSulsel, Selasa (4/8/2026).

Melalui berbagai langkah tersebut, Bank Sulselbar terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi syariah. Penguatan pembiayaan pada sektor-sektor produktif diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, mendukung pembangunan infrastruktur, memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulsel dan Sulbar.



(alk/alk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads