Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo (RL) menerima penghargaan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum dalam ajang detiktimur Awards 2026. Rudianto menyebut penghargaan ini bakal menjadi bahan untuknya menyuarakan keadilan.
Acara penghargaan itu berlangsung di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (7/8/2026). Penghargaan itu diberikan ke Rudianto langsung oleh Direktur Utama detikcom, Abdul Aziz.
"Penghargaan ini tentu menjadi, menjadi bahan buat saya sendiri untuk kemudian terus menyuarakan ya, suara-suara keadilan, suara-suara kebenaran masyarakat pencari keadilan," kata Rudianto usai mendapat penghargaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudianto menyebut dirinya akan terus menyuarakan keadilan sebagai kerjanya selaku anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum. Dirinya memastikan akan terus mengawal suara masyarakat khususnya di wilayah Makassar.
"Dalam tentu dalam kerja-kerja saya sebagai anggota DPR selaku pengawas mitra penegak hukum di Republik ini, baik polisi, jaksa, Mahkamah Agung, dan KPK ya, termasuk Komisi Yudisial," tuturnya.
Rudianto juga menyinggung lembaga bantuan hukum yang dimilikinya di Makassar. Lembaga bantuan itu difokuskan membantu mereka yang kurang mampu.
"Saya punya tiga lembaga bantuan hukum yang hari-hari memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu, masyarakat tidak mampu atau pro-bono, dan itu telah kami lakukan tiga tahun terakhir dan total pelayanan pendampingan hukum dari dua lembaga bantuan hukum di Makassar," sebutnya.
detiktimur Awards 2026 merupakan program yang digagas detikSulsel sebagai regional detikcom untuk wilayah Indonesia timur. Ajang ini menjadi bentuk apresiasi kepada para tokoh, institusi, lembaga, BUMD, hingga korporasi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pembangunan di kawasan Indonesia timur.
Rudianto sendiri mendapat pengakuan sebagai Legislator Pengawal Supremasi Hukum atas dedikasinya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat dan kelompok rentan. Komitmen itu dihadirkan lewat Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa yang berada di bawah naungan Law Firm Rudal & Partners. Firma hukum tersebut didirikan oleh Rudianto Lallo.
Yayasan Bantuan Hukum Amannagappa telah bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dan PN Makassar. Kolaborasi itu diwujudkan lewat penyediaan layanan bantuan hukum Posbakum.
Rekam jejak pengabdian Rudianto sebagai legislator pengawal supremasi hukum juga diwujudkan lewat pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat. LBH itu berada di bawah naungan Yayasan Anak Rakyat Indonesia yang juga digagas RL.
LBH Anak Rakyat juga banyak mendampingi kasus yang diadukan masyarakat. Rudianto bahkan pernah menerima langsung aspirasi warga yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
(sar/hsr)
