Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sigi mengungkap korban tewas akibat gempa berkekuatan magnitudo (M) 6,7 yang berpusat di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bertambah menjadi 3 orang yang berasal dari Kabupaten Sigi. Sebanyak 108 warga di Sigi juga dilaporkan mengalami luka-luka.
"Jadi tiga orang (meninggal dunia). Sebelumnya yang terdata satu orang, kemudian ada dua korban tambahan yang baru masuk dalam pembaruan laporan," kata Kepala Bidang Bencana BPBD Sigi Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Ahmad menjelaskan, korban tambahan pertama merupakan warga Desa Berdikari, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan mengalami serangan jantung setelah terjatuh saat gempa terjadi.
"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Bala Keselamatan. Karena proses pendataan saat itu belum selesai, sehingga belum masuk dalam laporan awal," ujarnya.
Sementara korban lainnya berasal dari Desa Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki, Sigi, setelah sempat dilarikan ke RS Torabelo Sigi. Korban mengalami benturan pada bagian perut saat gempa mengguncang wilayah tersebut.
"Berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan setempat, almarhum juga memiliki riwayat penyakit tumor. Benturan yang dialaminya diduga memperparah kondisi kesehatannya," imbuh Ahmad.
BPBD Sigi juga melaporkan adanya penambahan kerusakan bangunan akibat gempa berdasarkan data yang dihimpun hingga Kamis (18/6) hingga pukul 11.00 Wita. Dari laporan itu tercatat sebanyak 2.109 kepala keluarga (KK) atau 6.412 jiwa terdampak gempa di Sigi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu sebanyak 1.652 rumah mengalami kerusakan di sejumlah wilayah Kabupaten Sigi. Rinciannya 1.472 rumah rusak ringan, 111 rumah rusak sedang, dan 69 rumah rusak berat.
Selain tiga korban meninggal dunia, BPBD juga mencatat total 108 warga mengalami luka-luka. Rinciannya 91 warga mengalami luka ringan dan 17 orang luka berat akibat gempa.
"Saat ini proses pendataan masih terus berjalan," jelas Ahmad.
Status Tanggap Darurat Gempa Ditetapkan
Pemprov Sulteng menetapkan status tanggap darurat usai gempa bumi 6,7 di Palu. Status tanggap darurat ini berlaku di empat wilayah terdampak, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Nomor: 300.2.1/195/BPBD-C-ST/2026 yang diteken Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Status tanggap darurat tersebut berlaku selama tujuh hari mulai 17 hingga 23 Juni 2026.
"Kita menetapkan status tanggap darurat agar seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, relawan, dan seluruh pihak terkait dapat bergerak lebih cepat dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat terdampak," imbuh Anwar.
Anwar menegaskan pemerintah daerah akan memfokuskan penanganan pada kebutuhan dasar warga yang masih mengungsi. Pemerintah juga memastikan penyediaan tenda darurat, air bersih, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik.
"Saya minta seluruh OPD terkait turun langsung ke lapangan. Pastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi, terutama warga yang rumahnya rusak dan masih bertahan di lokasi pengungsian," tegasnya.
