104 Nakes PPPK RSUD Enrekang Mogok Kerja 2 Hari gegara Digaji Rp 400 Ribu

104 Nakes PPPK RSUD Enrekang Mogok Kerja 2 Hari gegara Digaji Rp 400 Ribu

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 11 Mar 2026 15:00 WIB
gaji nakes pppk paruh waktu
Foto: Ilustrasi gaji. (Getty Images/iStockphoto/Dicky Algofari)
Enrekang -

Sebanyak 104 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Massenrempulu Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan mogok kerja selama 2 hari. Aksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu itu sebagai bentuk protes terhadap penetapan gaji hanya Rp 400 ribu tiap bulan.

"Iya benar (ada mogok kerja nakes) selama 2 hari," kata Kabid Pelayanan RSUD Massenrempulu Enrekang, dr Hairul kepada detikSulsel, Rabu (11/3/2026).

Mogok kerja tersebut berlangsung sejak 8 hingga 9 Maret 2026. Mereka kemudian kembali masuk kerja setelah Pemkab Enrekang berkomitmen akan kembali mengkaji penetapan besaran gaji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Pemkab Enrekang sebelumnya menetapkan gaji guru dan nakes Rp 400 ribu. Sementara tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional dan penata layanan operasional mencapai Rp 700 ribu perbulan.

"Iya, mogok sepertinya karena alasan itu (gaji Rp 400 ribu)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Hairul menjelaskan, manajemen RSUD Massenrempulu dan Pemkab Enrekang sudah bertemu dengan ratusan nakes pada Senin (9/3). Dia berharap nominal gaji nakes bisa dikaji ulang dengan mempertimbangkan beban kerja.

"Ada pertemuan di kantor daerah dan setelah itu nakes kembali bekerja setelah Pemkab menegaskan akan melakukan kajian kembali atas gaji mereka," terangnya.

Dia mengatakan kesejahteraan nakes harus menjadi prioritas agar semangat mereka dalam melayani juga menjadi bagus. Hairul khawatir besaran gaji PPPK antara guru dan nakes dengan tenaga teknis memicu kecemburuan sosial.

"Kami tentunya juga berharap nakes di RSUD Massenrempulu bisa dipenuhi permintaan mereka agar minimal bisa seperti PPPK Paruh Waktu yang lain (mendapatkan gaji Rp 700 ribu)," bebernya.

Dia mengatakan nakes menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika mereka melakukan mogok kerja, maka pelayanan ke masyarakat menjadi terganggu.

"Kita berharap segera ada solusi sehingga tidak ada lagi yang sampai mogok kerja lagi karena jelas akan berdampak jika ada mogok kerja yang dilakukan," terang Hairul.




(sar/asm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads