RS Bhayangkara Jayapura menuai sorotan lantaran diduga meminta bayaran kamar VIP senilai Rp 4 juta saat ibu hamil bernama Irene Sokoy mengalami kritis usai ditolak ditangani oleh tiga rumah sakit berbeda. Pihak RS Bhayangkara membantah menunda pelayanan medis karena persoalan administrasi.
Perkara bermula saat Irene Sokoy yang sedang hamil anak ketiga mendadak merasakan kontraksi pada Minggu (16/11) siang. Irene lalu dibawa ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, menggunakan speedboat.
Apesnya, Irene tidak mendapatkan tindakan medis dengan alasan dokter sedang tidak berada di lokasi. Pihak keluarga lantas meminta rujukan.
"Kami keluarga sempat ribut karena pelayanan (surat rujukan) sangat lama, hampir jam 12.00 malam, surat belum juga dibuat," mertua Irene, Abraham.
Irene kemudian dirujuk ke RS Dian Harapan saat hari sudah memasuki Senin (17/11) sekitar pukul 01.00 WIT. Ironisnya, Irene kembali ditolak di rumah sakit tersebut.
Akibatnya, pihak keluarga memutuskan membawa Irene ke RSUD Abepura, Kota Jayapura. Namun lagi-lagi keluarga Irene mendapat penolakan dengan berbagai alasan.
"RS Abepura malah lebih parah. Macam tidak ada tanggapan," cetus Abraham.
Saat kondisi Irene semakin memburuk, keluarga memutuskan untuk membawa Irene ke RS Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura. Dokter di sana sempat memeriksa rujukan dan dua perawat melihat pasien di dalam mobil.
"Pihak rumah sakit malah menyampaikan jika kamar rawat inap BPJS penuh dan yang tersisa hanya kelas VIP. Keluarga diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp 4 juta," bebernya.
Namun keluarga Irene tidak memiliki uang sebanyak itu. Keluarga sempat memohon agar pihak RS mendahulukan tindakan medis, namun permintaannya tidak dipenuhi.
"Permohonan keluarga agar tindakan medis didahulukan dan administrasi menyusul, ditolak. Setelah negosiasi yang gagal, dokter memberikan surat rujukan ke RSUD Jayapura," jelas Abraham.
RS Bhayangkara Bantah Minta Rp 4 Juta
RS Bhayangkara sendiri langsung membantah permintaan uang Rp 4 juta. Pihak RS berdalih pihaknya hanya sebatas menyampaikan harga kamar VIP.
"Informasi mengenai tarif kamar VIP (antara Rp 3-4 juta) disampaikan karena saat itu ruangan yang tersisa hanya satu ruang VIP," kata Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Jayapura AKBP Rommy Sebastian saat audiensi dengan perwakilan Komnas HAM Papua, Kamis (27/11/2025).
Rommy mengatakan narasi yang beredar di media sosial mengenai permintaan biaya sebelum pelayanan adalah tidak benar. Menurutnya, pihaknya sudah memberikan penjelasan mengenai prosedur pelayanan berdasarkan regulasi.
"Informasi ini adalah bentuk transparansi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, bukan syarat meminta uang muka sebelum pelayanan medis diberikan," ujar Rommy.
"Tidak pernah ada kebijakan menunda pelayanan medis hanya karena masalah administrasi. Informasi kepada keluarga tetap diberikan agar prosedur berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan Komnas HAM Melky Weruin mengaku sudah menerima klarifikasi dari pihak RS Bhayangkara Jayapura. Dia menilai polemik biaya rumah sakit diakibatkan kesalahpahaman.
"Kami memahami bahwa penyampaian angka tarif kamar VIP adalah bentuk transparansi biaya. Kami menilai persoalan utama dalam kasus ini lebih disebabkan oleh kurangnya koordinasi antar rumah sakit dan miskomunikasi dengan pihak keluarga pasien," ucap Melky.
Simak Video "Video: Kemenkes Ubah Rujukan RS Berlaku di 2026, Begini Skemanya"
(hmw/hmw)