Siswa SMAN 1 Unaaha Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Doni Amansa yang batal menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional karena diganti anak perwira polisi terus bergulir. Kuasa hukum keluarga Doni kini mengadu ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait hasil seleksi yang dianggap tidak sesuai prosedur.
"Tadi sudah kita kirimkan surat email ke BPIP soal keberatan Doni Amansa terkait SK Gubernur yang tidak sesuai dengan hasil pengumuman seleksi," ungkap kuasa hukum keluarga Doni, Andre Darmawan kepada detikcom, Senin (17/7/2023) malam.
Andre berdalih tahapan seleksi Paskibraka Nasional berakhir 31 Mei yang jadwalnya serentak se-Indonesia. Sementara panpel seleksi paskibraka sudah menetapkan 2 nama siswa yang lolos pada 18 Mei yakni Doni Amansa utusan SMA Negeri 1 Unaaha Konawe dan Nadira Syalvallah utusan SMA Negeri 2 Baubau.
"Juknis BPIP itu seleksi paskibraka harus dilaksanakan selambat-lambatnya 31 Mei 2023, itu berlaku serentak se-Idonesia, ya setelah itu tidak ada lagi seleksi," ungkapnya.
Namun belakangan, nama Doni diganti dengan dalih bagian dari seleksi pembekalan yang digelar 6-9 Juli 2023 yang pernah disampaikan Kesbangpol Sultra. Hal inilah yang dianggap Andre melanggar ketentuan karena tidak sesuai juknis.
"Menurut kita bohong dan melanggar aturan. Karena seleksi pembekalan itu tidak dikenal dalam juknis paskibraka dan peraturan BPIP," sebut Andre.
Andre menegaskan pihaknya punya saksi yang memperkuat terpilih Doni mewakili Sultra dalam Paskibraka Nasional. Pendamping Doni dari Konawe juga mendengar langsung putusan pengumuman hasil seleksi pada 18 Mei lalu.
"Doni mendengar, kemudian ada pendampingnya juga dari Konawe, (panitia) Kesbangpol dan banyak peserta yang hadir di situ (mendengar) dan dikonfirmasi juga kepada panitia yang umumkan urutannya itu nomor 1 Nadira, nomor 2 Doni, nomor 3 Wira dan Aini. Urutan 1 dan 2 akan wakili Sultra, 3 dan 4 cadangan," jelasnya.
Namun belakangan, Doni digantikan oleh Wiradinata Setya Persada yang merupakan anak perwira polisi di Sultra. Doni digantikan oleh Wiradanita Setya Persada utusan SMA Negeri 1 Baubau yang sebelumnya berstatus cadangan.
Andre melanjutkan keluarga Doni legawa atas putusan tersebut dan mengambil posisi di Paskibraka Provinsi Sultra. Namun pihaknya tetap berharap ke BPIP untuk turun mengevaluasi tahapan seleksi yang berlangsung.
"Iya mereka (keluarga Doni) pasrah tapi mereka mengharap keadilan. Dan tetap kita menyurat ke BPIP dengan harapan bisa ditinjau kembali karena ada kecurangan," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Megawati Kenang Jadi Paskibraka Tahun 1963"
(sar/nvl)