3 Alasan Pemprov Sulsel Belum Sesuaikan Tarif Taksi Online Meski BBM Naik

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 07 Des 2022 09:30 WIB
Foto: Pihak Dishub Sulsel saat menerima demo sopir taksi online di Kantor Gubernur Sulsel. (Xenos Zulyunico/detikSulsel)
Makassar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap 3 alasan sehingga belum menetapkan penyesuaian tarif taksi online meski harga BBM kini mengalami kenaikan. Hal itu mendapat sorotan dari sejumlah pengemudi taksi online di tengah beban operasional mereka yang ikut meningkat.

Sorotan itu kembali mengemuka setelah komunitas pengemudi taksi online menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulsel pada Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut agar Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menetapkan SK penyesuaian tarif taksi online di angka batas bawah Rp 5.500 dan batas atas Rp 7.500 per kilometer.

"Tuntutan aksi hari ini sudah jelas, segera tanda tangani SK Gubernur penyesuaian tarif angkutan sewa khusus," ujar Koordinator Aksi, Vesdy kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12).


Menurutnya, Pemprov Sulsel terlalu lama mengambil tindakan. Padahal pembahasan penyesuaian tarif taksi online sudah lama bergulir sejak Januari 2022 bahkan sebelum pemerintah menaikkan harga BBM.

"Saat (pertemuan) itu semua sudah sepakat bahwa tarifnya itu di Rp 7.500 (batas) atas dan bawah Rp 5.500. Ini sudah kami perjuangkan sejak 12 bulan yang lalu. Sebelum BBM naik kami sudah mencanangkan untuk harga itu," tuturnya.

Pihaknya berharap penyesuaian tarif taksi online segera berlaku. Menurutnya, sopir terbebani biaya operasional dengan tarif taksi saat ini tarif batas bawah Rp 3.800 sedangkan batas atas Rp 6.500 per kilometer.

Tarif taksi online itu membuat mereka kesulitan membiayai hidup. Penghasilan mereka tidak sebanding di tengah naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok.

"Keadaan kami (dengan tarif yang saat ini berlaku) terus terang sangat sulit. Untuk bayar angsuran sulit, bahkan untuk makan sehari-hari pun pas-pas. Karena tarif yang dibayarkan oleh penumpang itu tidak bersih diterima oleh driver," keluh Vesdy.

Sementara Pemprov melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel siap mengakomodir tuntutan pengemudi taksi online. Penyesuaian tarif taksi online direncanakan akan berlaku pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu ini berproses. Kalau minggu ini berproses tentu minggu depan berlaku," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel Aruddini kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Aruddini mengaku penyesuaian tarif online belum ditetapkan karena mempertimbangkan sejumlah hal sehingga butuh kajian matang sebelum ditetapkan. Berikut 3 alasan dari Dishub Sulsel;

Baca 3 alasan Pemprov Sulsel di halaman selanjutnya...




(xez/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork