KPK memanggil eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus korupsi kuota haji 2024. Ini merupakan panggilan kedua Yaqut dalam kasus ini di tahap penyidikan.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Mantan Menag Yaqut Choulil Qoumas kini berstatus tahanan rumah setelah permohonan keluarganya dikabulkan KPK. Pengawasan tetap dilakukan selama penahanan.
Keputusan KPK mengalihkan Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah memicu perdebatan. Benny K Harman mendesak KPK menjelaskan kebijakan ini secara terbuka.
Yaqut Cholil Qoumas dan sejumlah pejabat di Kementerian Agama dituding mengajak istri dan orang dekatnya ikut melaksanakan ibadah haji dengan fasilitas negara.