Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.
Mantan Menko PMK, Muhadjir Effendy, diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji karena pernah menjabat menteri agama (menag) ad interim tahun 2022.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Yaqut keluar seusai 4 jam lebih diperiksa.
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK untuk perpanjangan penahanan terkait kasus korupsi kuota haji. Dia menitipkan salam untuk Gus Ipul.