
Polisi Soroti Ketenangan Fajri Si Pemutilasi Rinaldi
Polda Metro Jaya menyoroti ketenangan Djumadil Al Fajri (26), salah satu pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu.
Polda Metro Jaya menyoroti ketenangan Djumadil Al Fajri (26), salah satu pelaku mutilasi Rinaldi Harley Wismanu.
Laeli dan Fajri, sejoli tersangka kasus mutilasi, ternyata sempat tidur bareng potongan tubuh jenazah Rinaldi Harley Wismanu selama 1 malam.
Kasus pembunuhan Rinaldi Harley Wismanu oleh dua sejoli di Apartemen Kalibata City akhirnya terungkap. Ada sejumlah fakta yang terungkap.
Djumadil Al Fajri (26), tersangka kasus mutilasi Rinaldi Harley Wismanu (32) memiliki sekelumit persoalan di kehidupannya sehari-hari.
Polisi menyebut Laeli dan Fajri pengangguran. Di lingkungan tempat tinggalnya, Fajri bermasalah.
Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) secara sadar melakukan pembunuhan berencana.
Tersangka Fajri membaca sejumlah artikel terkait kasus mutilasi yang kemudian menginspirasinya untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Fajri sempat memberikan kartu keluarga ke RT. Belakangan diketahu, nama istri di KK ternyata berbeda orang dengan wanita yang ditangkap bersamanya, yakni Laeli.
Laeli Atik Supriyatin telah 6 tahun meninggalkan kampung halaman di Lebaksiu, Tegal. Anak petani sederhana itu kuliah di PTN di Jakarta lewat jalur bidik misi.