
Polisi Sebut Fajri Pemutilasi Pengangguran, Ketua RT: Sering Ditagih Utang
Polisi menyebut Laeli dan Fajri pengangguran. Di lingkungan tempat tinggalnya, Fajri bermasalah.
Polisi menyebut Laeli dan Fajri pengangguran. Di lingkungan tempat tinggalnya, Fajri bermasalah.
Laeli Atik Supriyatin (27) dan Djumadil Al Fajri (26) secara sadar melakukan pembunuhan berencana.
Tersangka Fajri membaca sejumlah artikel terkait kasus mutilasi yang kemudian menginspirasinya untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Fajri sempat memberikan kartu keluarga ke RT. Belakangan diketahu, nama istri di KK ternyata berbeda orang dengan wanita yang ditangkap bersamanya, yakni Laeli.
Laeli Atik Supriyatin telah 6 tahun meninggalkan kampung halaman di Lebaksiu, Tegal. Anak petani sederhana itu kuliah di PTN di Jakarta lewat jalur bidik misi.
Penangkapan Laeli Atik Supriyatin sebagai pelaku mutilasi di Apartemen Kalibata City, mengakhiri ikhtiar keluarga yang telah mencarinya selama 1,5 tahun.
Rencananya, potongan tubuh korban mutilasi itu akan dikuburkan pada Kamis (17/9). Namun upaya itu gagal karena keduanya keburu ditangkap polisi.
Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Herley Wismanu, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri ternyata sempat berusaha kabur saat akan ditangkap.
Tersangka Fajri baru selesai mandi dan mengenakan handuk saat ditangkap. Mereka sempat loncat ke atap genting untuk menghindari penangkapan polisi.