
Diadili Atas Mutilasi 9 Orang, Pria Jepang Klaim Korban Setuju Dibunuh
Seorang terdakwa kasus mutilasi di Jepang mengaku bersalah telah membunuh 9 orang. Dalam sidang, pengacara terdakwa berargumen para korban setuju untuk dibunuh.
Seorang terdakwa kasus mutilasi di Jepang mengaku bersalah telah membunuh 9 orang. Dalam sidang, pengacara terdakwa berargumen para korban setuju untuk dibunuh.
Rinaldi Harley Wismanu (32) menjadi korban mutilasi sejoli sadis. Keluarga pun berduka dengan kematian tragis si tulang punggung keluarga itu.
Kedua tersangka merencanakan aksinya dengan matang demi harta korban. Dimulai dari perkenalan hingga eksekusi korban.
Rangkaian perencanaan hingga pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu dilakukan kedua tersangka di 13 TKP ini.
Kedua tersangka sempat menyimpan jasad korban mutilasi di balkon hingga kulkas untuk menghilangkan bau mencurigakan.
Kedua tersangka menyimpan potongan tubuh Rinaldi Harley Wismanu di dalam kulkas dan kamar mandi untuk menghilangkan bau agar tidak dicurigai.
"Kalau saya pribadi belum bisa menerima. Saya sendiri masih belajar mengikhlaskan dan sebisa mungkin memaafkan," ujar Arief Alfian Firdaus, adik Rinaldi.
Awalnya, Laeli Atik Supriyatin dan Djumadil Al Fajri hendak memeras korban. Sejoli ini mengaku terdesak ekonomi hingga akhirnya memeras dan membunuh korban.
Hasil tes psikiater kedua tersangka nantinya akan melengkapi BAP keduanya sebagai bahan masukan di persidangan nanti.