
Kasus Dugaan Korupsi Danareksa Sekuritas Segera Disidang
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dan para tersangka kasus korupsi PT Danareksa Sekuritas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dan para tersangka kasus korupsi PT Danareksa Sekuritas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Jaksa Pinangki adalah tahanan pidana khusus karena terseret kasus dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra. Artinya, Pinangki harus mengenakan rompi pink.
Keberadaan jaksa Pinangki saat ini dipertanyakan. Sebab, Pinangki tak pernah muncul di depan publik sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung
Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap adanya musibah ini tidak menghambat penuntasan sejumlah kasus besar yang sedang ditangani korps Adhyaksa tersebut.
Kejagung saat ini tengah menangani banyak perkara berkaitan dengan pidana umum ataupun pidana khusus. Apa saja perkara yang ditangani saat ini?
Hari ini tim penyidik memeriksa 2 dosen ITB yang diduga ada kaitannya dengan proses penyaluran dana PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata.
Kejagung memeriksa 3 tersangka terkait kasus TPPU dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas ke PT Evio Sekuritas.
Hari menjelaskan pemeriksaan kedua saksi ini untuk kepentingan pemenuhan alat bukti. Kejaksaan ingin memperjelas peran para tersangka dalam perkara ini.
"Tersangka yang hari ini diperiksa atau diminta keterangannya adalah Zakie Mubarak Yos selaku Direktur PT. Aditya Tirta Renata," kata Kapuspenkum Kejagung Hari.