Menag Yaqut kembali mangkir penuhi panggilan Pansus Haji DPR, Kamis (19/9). Pansus DPR pun berhak memanggil paksa Yaqut jika tak menghadiri rapat lagi.
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya telah memiliki kesimpulan. Marwan mengatakan jika meski Menag banyak melanggar UU.