detikNews
Bunuh Mantan Pacar Karena Ditagih Cincin, Wanda Divonis 18 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 18 tahun penjara pada Wanda Zaki (17). Pemuda itu terbukti membunuh mantan pacarnya, siswi SMKN 1 Bandung.
Selasa, 25 Agu 2015 15:52 WIB







































