Kejari Batam menetapkan WN Singapura PTP sebagai tersangka korupsi PSU di Merlion Square, merugikan negara Rp 4,8 miliar. Tersangka ditahan untuk penyidikan.
Warga Medan, Lily, menggugat PT Global Medan Town Square di PN Medan, menuntut ganti rugi Rp 24 miliar atas ketidakpastian pengerjaan interior apartemennya.