Ketua DPRD Takalar M Rijal jamin penangguhan penahanan dua legislator tersangka penipuan. Proses hukum tetap berlanjut meski ada upaya restorative justice.
Ketua KPU Tanjungbalai berinisial FRP bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana belanja hibah TA 2023-2024 sebesar Rp 1,2 miliar.