
134 WNA Menetap di Sukabumi-Cianjur, Hanya 42 Orang Punya e-KTP
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi merilis data jumlah WNA pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menetap dan beraktivitas di Sukabumi dan Cianjur.
Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi merilis data jumlah WNA pemilik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang menetap dan beraktivitas di Sukabumi dan Cianjur.
"Kebanyakan mereka bekerja, ada juga yang menikah dengan orang Indonesia kemudian menetap dan memperbarui KITAP dan e-KTP nya."
Imigrasi Sukabumi mengungkap ada 111 warga negara asing (WNA) yang memegang e-KTP di wilayahnya. Simak di sini penjelasan lengkapnya!
Pihak Imigrasi Jakarta Pusat menggerebek Hotel Diaz, Kemayoran Jakarta Pusat. Saat penggerebekan, ditemukan 8 WNA tanpa paspor, bahan uang palsu dan narkoba.
NH ditangkap di rumah kostnya di Kemang Corners Pendurenan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Jangan gampang tergoda dengan pengguna facebook yang mengajak berkenalan apalagi menawarkan barang berharga untuk dibeli.
Dari razia di Jl Jaksa Jakarta Pusat, petugas Imigrasi Jakarta Pusat mengamankan 5 WNA yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen. Mereka berasal dari Italia, Kamerun, Nigeria dan 2 orang WN Austria.
Upaya penyebaran uang palsu digagalkan aparat Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dari 3 tersangka yang ditangkap, polisi menyita sejumlah uang Dollar Amerika dan Euro palsu yang bernilai total Rp 17,4 miliar.
Warga di perumahan di Perumahan Citra Indah, Cluster Alamanda, Jonggol, Bogor mengaku tidak banyak mengetahui perihal AC, wartawati pembawa sabu. Bahkan warga menduga sang wartawati mempunyai hubungan gelap dengan seorang warganegara asing.