
Pengacara Sambo: Putusan Ini Cabut Nyawa Terdakwa!
Ferdy Sambo divonis mati. Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan putusan itu mencabut nyawa terdakwa.
Ferdy Sambo divonis mati. Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan putusan itu mencabut nyawa terdakwa.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Dia dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Sebelum vonis dibacakan, hakim meminta Sambo untuk berdiri.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati di kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat. Majelis hakim menyatakan Sambo bersalah.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis mati majelis hakim. Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Sambo divonis mati.
Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo karena terbukti rencanakan pembunuhan Brigadir Yosua.
Mahfud Md sempat menyebut ada gerakan atau pesanan tertentu untuk mempengaruhi vonis Ferdy Sambo. Pihak Ferdy Sambo memberi respons menohok.
Mahfud Md sempat menyebut adanya gerakan atau pesanan tertentu untuk mempengaruhi putusan Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Yosua. Pihak Sambo merespons.